Breaking News:

Liga Indonesia

Daftar Sanksi Komdis PSSI ke Persib Bandung, dari Pemain hingga Pelatih

Daftar sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persib Bandung pada Jumat (2/11/2018) lalu. Sanksi itu dijatuhkan kepada pelatih hingga pemain.

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase/Kompas.com
Logo PSSI dan Persib Bandung 

TRIBUNWOW.COM - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung, pada Jumat (2/11/2018) lalu.

Sejumlah sanksi itu dijatuhkan kepada pelatih, pemain hingga klub Persib Bandung.

Dilansir dari laman pssi.org, Komdis PSSI merilis hasil sidang dan sejumlah sanksi kepada sejumlah klub, satu di antaranya adalah Persib Bandung.

Persib Bandung Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI, Giliran Inkyun dan Mario Gomez

Berikut daftar lengkap sanksi yang diterima Persib Bandung:

1. Pelatih Persib Bandung, Mario Gomez

Mario Gomez dijatuhkan hukuman atas aksi indisipliner yang ia lakukan kala timnya bertanding melawan PSM Makassar di Stadion Andi Mattalatta, Makassar, Rabu (24/10/2018).

Dalam pertandingan itu, Gomez masuk ke dalam lapangan serta protes berlebihan terhadap wasit.

Akibatnya, Gomez dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 50 juta.

2. Pemain Persib Bandung, Oh Inkyun

Hal serupa dialami gelandang Persib Bandung, Oh Inkyun.

Pemain asal Korea Selatan itu berkata tidak patut terhadap wasit saat pertandingan PSM Makassar kontra Persib Bandung.

Oh Inkyun kemudian dijatuhi sanksi denda Rp 75 juta.

Berusaha Bangkit dari Keterpurukan, Kini Pelatih Persib Bandung Malah Dapat Sanksi dari Komdis PSSI

 

3. Persib Bandung U-19

Tak hanya tim senior, Persib Bandung U-19 juga mendapat sanksi atas aksi pelemparan botol ke dalam lapangan oleh suporter.

Pelanggaran itu terjadi saat pertandingan Persib Bandung U-19 menghadapi Barito Putera U-19 di Liga 1 U-19, pada 18 Oktober 2018 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Liga IndonesiaPersib BandungPersatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved