Liga Indonesia
Persib Bandung Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI, Giliran Inkyun dan Mario Gomez
Pemain asing Persib Bandung Inkyun, dan Pelatih Persib Bandung Mario Gomez terkena sanksi Komdis PSSI.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Persib Bandung kembali terkena sanksi komisi disipilin (Komdis) PSSI.
Sanksi kali ini menimpa pemain asing Persib Bandung asal Korea Selatan Inkyun, dan sang pelatih Mario Gomez.
Dilansir laman resmi Persib, Minggu (4/11/2018), Inkyun terkena sanksi denda Rp 75 juta, dan Mario Gomez Rp 50 juta.
Berdasarkan surat keputusan Komdis dengan nomor, 175/SK/KD-PSSI/XI/2018, tertanggal 2 November, Inkyun terbukti melakukan pelanggaran karena dianggap berlaku tidak baik terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar, 24 Oktober 2018.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Oh Inkyun dihukum denda sebesar Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiqlah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat tersebut juga disebutkan jika Inkyun berpotensi dijatuhi sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi.
Merujuk Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.
• Klasemen Sementara Liga 1 Setelah Persib Kalahkan Bhayangkara FC, Selisih Tipis dengan Posisi Puncak
Sanksi pasal pelanggaran pun menimpa juru taktik Maung Bandung, Mario Gomez.
Berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018, Gomez dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober.
"Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI," tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi.
Sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, Persib Bandung masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/inkyun-dan-mario-gomez_20181104_173502.jpg)