Breaking News:

Kabar Tokoh

Resmi Ditahan KPK, Taufik Kurniawan: Saya Akan Ikuti dan Hormati Proses Hukum

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (2/11/2018) pagi.

Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (2/11/2018) pagi.

Diketahui Taufik Kurniawan yang juga politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) diperiksa sejak pukul 09.30 WIB.

Saat ditanya mengenai penahanannya, Taufik menilai hal tersebut merupakan rekayasa yang sudah direncanakan oleh pihak lain.

Namun saat ditanya siapa yang merekayasa hal tersebut Taufik tidak mau menjawabnya.

"Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK. Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna," ucap Taufik singkat sebelum menaikki mobil tahanan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/11/2018), dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com.

Taufik Kurniawan Tak Penuhi Panggilan KPK, Raja Juli Antoni: Mulai Deh Drama

Dilansir dari Tribunnews.com, Taufik sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan KPK pada 25 Oktober dan 1 November 2018.

Wakil ketua DPR tersebut akan menjalani penahan pertamanya di rutan cabang KPK.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.

"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Febri.

Temukan Kotak Hitam Lion Air JT 610, Dua Penyelam Diberi Penghargaan

Taufik ditangkap oleh KPK atas dugaan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dalam tahun anggaran 2016.

Menurut keterangan yang diberikan oleh wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, Taufik diduga menerima uang sebesar lima persen dari total dana yang dialokasikan untuk DAK Kabupaten Kebumen.

Taufik diduga menerima dana tersebut dari Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad.

“Setelah dilantik, MYF (Mohammad Yahya Fuad) melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan) selaku wakil ketua DPR periode 2014-2019,” terang Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Kotak Hitam hingga Bagian Tubuh, Ini 6 Hasil Pencarian di Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610

(*)
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DPR RITaufik KurniawanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved