Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

KNKT Harus Laporkan Data dan Fakta dari Black Box 1 Bulan setelah Tanggal Kecelakaan Lion Air JT 610

KNKT harus memberikan laporan yang didapat dari black box satu bulan setelah waktu kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, yaitu Senin (29/10/2018).

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabasarnas Marsekal Muda Muhammad Syaugi menunjukkan bagian dari black box (kotak hitam) pesawat Lion Air PK-LQP di atas Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Bagian dari black box tersebut ditemukan penyelam TNI Angkatan Laut dari reruntuhan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus memberikan laporan yang didapat dari black box atau kotak hitam satu bulan setelah waktu kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, yaitu Senin (29/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan investigator KNKT, Ony Soerjo Wibowo saat ditemui di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Ony menjelaskan, laporan tersebut adalah preliminary report, yaitu laporan data dan fakta yang didapat dari black box tanpa disertai penjelasan dan penyebab.

Kronologi kejadian akan disajikan secara runtut, termasuk juga menampilkan profil organisasi dan kru pesawat.

Namun, jelas Ony, yang disajikan hanya pengalamannya saja dengan tidak disebutkan nama dan alamatnya.

Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan, Ikatan Pilot Indonesia Harap KNKT Cepat Ungkap Sebab Kecelakaan

"Tidak dijabatkan untuk melindungi yang bersangkutan, isinya pengalaman dia saja, tingkat kesehatan dia," ujarnya.

Selain itu, preliminary report juga akan menyajikan data cuaca yang terekam.

Ony menegaskan, hasil preliminary report tersebut pasti akan diumumkan ke publik.

"Jadi yang kita ungkap adalah data dan faktanya saja, dan akan kita beritahu ke publik. Masyarakat harus tahu," papar Ony.

Ony menjelaskan, tahapan awal yang akan dilakukan KNKT dalam memverifikasi data dari black box pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 adalah menngunduh atau memindahkan data dari black box.

Diperkirakan, pemindahan data ini akan memakan waktu hingga dua jam.

Sementara, untuk menganalisis data dan memuatnya dalam sebuah laporan untuk mengungkap penyebab jatuhnya pesawat, KNKT sendiri memiliki waktu satu tahun.

"Sesuai acuan Peraturan Menteri Perhubungan kami diberi waktu 1 tahun untuk menyelesaikan laporan," kata Ony.

Ikatan Pilot Indonesia Ingin Hasil Investigasi Black Box Lion Air Bisa Jadi Masukan untuk Kemenhub

Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari Black Box Pesawat Lion Air PK-LQP ditunjukan di dalam Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Flight Data Recorder (FDR) Pesawat Lion Air PK-LQP ditemukan oleh penyelam dari Batalion Intai Amfibi TNI AL.
Flight Data Recorder (FDR) yang merupakan bagian dari Black Box Pesawat Lion Air PK-LQP ditunjukan di dalam Kapal Baruna Jaya 1, Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). Flight Data Recorder (FDR) Pesawat Lion Air PK-LQP ditemukan oleh penyelam dari Batalion Intai Amfibi TNI AL. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko mengatakan, pihak Boeing sudah bergabung untuk melaksanakan joint investigation atau investigasi bersama atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Haryo menuturkan, sebagai produsen pesawat 737 Max 8 yang digunakan Lion Air, Boeing berkewajiban untuk menginvestigasi kecelakaan tersebut.

Halaman
12
Tags:
Pesawat Lion Air JatuhLion AirKotak Hitam Lion Air JT 610Pesawat Lion Air JT-610Komite Nasionl Keselamatan Transportasi (KNKT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved