Pesawat Lion Air Jatuh
Ungkap Alasan Pembebastugasan Direktur Teknik Lion Air, Menhub: Ini Sementara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut dilakukan agar Asif dapat fokus menjalankan pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) lalu.
Budi menjelaskan, keputusan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat secara sistematis yang melibatkan semua direktur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta.
"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari jobdesk satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah Direktur Teknik," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
• Pendiri Lion Air Group Menangis saat Minta Maaf pada Keluarga Korban dan Pastikan Beri Kompensasi
"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan, maka direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah," tambahnya.
Budi menuturkan, pemeriksaan atas Asif akan dilakukan oleh KNKT.
Jika nantinya Asif dinyatakan tidak bersalah, pihak Lion Air bisa mengembalikan posisinya.
"Bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan. Ini sementara," kata dia.
Selain Asif, nasib yang sama juga dialami seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan JT 610.
Budi menegaskan, Kemenhub memiliki kewenangan untuk melakukan pembebastugasan ini.
"Kami punya kewenangan," tegasnya.
• Lion Air Dianggap Tak Aman, Kapten Batik Air: Apa yang Membedakan Lion, Garuda, Sriwijaya? Sama Saja
Sementara itu, diberitakan Tribunnews.com, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyebutkan Lion Air siap untuk mengikuti arahan Kementerian Perhubungan.
"Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini," papar Danang, Rabu (31/10/2018).
Menurut Danang, pihaknya baru saja mengetahui perihal tuntutan dari Menhub pada Rabu (31/10/2018) pagi tadi.
Karena itu, hari ini, belum ada pembebastugasan untuk Asif pada hari ini.
Asif masih menjalankan tugasnya dan akan ada koordinasi internal dari pihak Lion terlebih dulu untuk membebastugaskan Asif.
"Kalau status sampai hari ini masih bekerja jadi ini informasi baru kami harus berkoordinasi. Pasti akan segera dilakukan kami menunggu arahan," ungkap Danang.
• Kesaksian Nelayan yang Mendengar Dentuman Keras di Sekitar Lokasi Jatuhnya Lion Air JT 610
Diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 dilaporkan jatuh di sekitar Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), dilansir Tribunnews, Senin (29/10/2018).
Pesawat Lion Air JT610 lepas landas pukul 06.20 WIB, Senin (29/10/2018), dari Bandara Soekarno-Hatta, membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 8 kru.
Sekitar pukul 06.31 WIB, pilot pesawat Lion Air menghubungi ATC Soekarno-Hatta menyatakan mengalami kendala dan meminta kembali ke Bandara Soekarno-Hatta.
Tepat pukul 06.33 WIB, Air NAV menyatakan hilang kontak dengan Pesawat Lion Air JT 610.
(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)