CPNS 2018
Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di Kemenko Kemaritiman, Catat Juga Tata Tertibnya
Tes SKD Kemenko Kemaritiman akan mulai dilaksanakan pada Sabtu (27/10/2018) hingga Senin (29/10/2018). Lokasi Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) telah merilis jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2018 yang telah lulus seleksi administrasi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemenko Kemaritiman, @kemaritiman, Jumat (26/10/2018).
Tes SKD Kemenko Kemaritiman akan digelar besok Sabtu (27/10/2018) hingga Senin (29/10/2018).
• Test SKD CPNS 2018 akan Dibagi Menjadi 6 Sesi, Catat Waktunya!
Sementara untuk lokasi tes akan berada di Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Bagi para pelamar CPNS @kemaritiman pastikan Jadwal Tes SKD 27-29 oktober besok sudah benar yah...Untuk info lengkap terkait cpns @kemaritiman bisa kontak help desk #cpnsmaritim di nomor hp: 081241241133," tulis Kemenko Kemaritiman.
• BKN Umumkan Sebaran Titik Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Berikut informasi terkait tes SKD Kemenko Kemaritiman:
1. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berada di Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
2. Peserta ujian wajib menaati tata tertib pelaksanaan SKD.
3. Peserta ujian diwajibkan mencetak kartu ujian (bukan kartu pendaftaran) melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
Kartu ujian dicetak sebanyak dua lembar dengan menempelkan pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada setiap kartu ujian peserta untuk masing-masing peserta dan panitia
Berikut Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN:
1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
3. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia.
4. Peserta wajib membawa KTP Asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia.
5. Peserta wajib menggunakan pakaian rapih dan sopan, yaitu:
- Pria: Kemeja warna putih lengan panjang, celana panjang warna hitam dan memakai sepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
- Wanita: Kemeja warna putih lengan panjang, celana panjang/rok warna hitam, kerudung warna hitam (jika menggunakan) dan memakai sepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)
6. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
7. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dinyatakan gugur.
8. Selama di dalam ruang seleksi peserta dilarang:
- Membawa buku dan catatan lainnya; kalkulator, telepon genggam, kamera, jam tangan pintar, pena dan alat lainnya yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan seleksi; makanan dan minuman; senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi.
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta seleksi lain tanpa seijin panitia selama ujian berlangsung.
- Keluar ruangan.
- Merokok dalam ruangan seleksi.
• Simak Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 dan Cara Menyimpan File dalam Bentuk PDF
Tes SKD Dibagi 6 Sesi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan Seleksi Kompetensi Dasar untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dibagi menjadi 6 sesi.
Setelah peserta dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi CPNS 2018, tahap selanjutnya usai verifikasi berkas adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Memang beberapa instansi belum mengumumkan jadwal pasti kapan tes SKD akan dilaksanakan, namun BKN telah menginformasikan terkait pembagian jadwal SKD.
Melalui Twitternya, @BKNgoid memberitahukan terkait jam di setiap sesi, hingga hari ujian.
Seperti ujian SKD di tahun sebelumnya, ujian SKD tahun ini juga terbagi dalam beberapa sesi, mulai sesi I (satu) hingga sesi VI (enam).
Cetak Kartu Ujian
Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian untuk tes SKD.
Kartu tersebut dapat dicetak secara mandiri pada portal sscn.bkn.go.id.
Kartu peserta ujian tersebut digunakan untuk mengikuti ujian SKD sesuai dengan loksi ujian yang telah dipilih pada portal SSCN. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)