Breaking News:

Terikini Daerah

2 Anak Meninggal usai Disuntik di RS Cut Nyak Dhien, Perawat yang Menangani Ternyata Tak Miliki STR

Polres Aceh Barat terus memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien (RSUD CND).

Editor: Claudia Noventa
serambi indonesia
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu M Isral (kiri) didampingi KBO Reskrim dan Kanit Resmob memperlihatkan barang bukti jarum suntik dan infus terkait kasus meninggalnya seorang anak di RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh, Sabtu (20/10/2018). 

“Dalam pelayanan medis, semua sudah sesuai. Kami juga menghormati pemeriksaan oleh polisi yang kini memanggil sejumlah tenaga medis,” katanya.

Dikatakan, tim Kemenkes RI sudah turun ke RSUD untuk melakukan pengawasan terkait meninggalnya dua anak tersebut.

Kehidupannya Diterawang, Bunga Zainal Menangis saat Ceritakan Pernikahannya dan Ungkap Ada Masalah

“Hasil pemeriksaan oleh Kemenkes, tidak ada pelanggaran dan semuanya sudah sesuai. Kemenkes juga sudah tanya dan lihat langsung,” katanya.

Ditanya apakah seorang perawat yang menangani pasien meninggal itu tidak memiliki STR, Furqansyah menyatakan perawat tersebut sudah memiliki surat lulus.

“Sudah ada surat lulus,” kata Yulizar seraya menyatakan pihaknya komit untuk menyelesaikan masalah itu dengan cara kekeluargaan dan yang terbaik.

Mulai di-BAP

Sementara itu, lima wartawan di Meulaboh, yang diusir atau dilarang meliput di RSUD CND, mulai diperiksa untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Aceh Barat.

Pelarangan meliputan di rumah sakit tersebut mendapat kecaman dari sejumlah lembaga di Aceh Barat.

Mereka adalah Persatuan Jurnalistik Indonesia (PJI) Aceh Barat, Samsul Rijal, dan LBH Pos Meulaboh, Riki Yuniagara.

“Kami menyesalkan tindakan itu. Ini bentuk menghalangi tugas pers seperti diatur dalam UU Pers Pasal 18 yakni dapat dipidana. Kami meminta polisi mengusut tuntas,” kata Samsul Rijal, kemarin.

Kapolres Aceh Barat melalui Kasat Reskrim, Iptu M Isral kemarin mengatakan, setalah memintai keterangan saksi, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor dari RSUD seperti satpam yang bertugas malam itu dan manajemen.

“Kita akan usut tuntas kasus ini,” ulang Kasat Reskrim.

Tewasnya Satu Keluarga di Palembang Murni Bunuh Diri, Polisi Ungkap Motif Fransiskus

Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, dr Furqansyah menyampaikan permintaan maaf kepada rekan wartawan terkait laporan yang disebut-sebut mereka diusir oleh Satpam ketika meliput di rumah sakit tersebut.

“Kami meminta maaf. Mungkin Satpam belum paham tugas wartawan. Tapi, perlu kami sampaikan bahwa tidak pernah ada pengusiran terhadap wartawan,” katanya.

Ditambahkan, masalah itu terjadi lebih karena salah paham.

Karenanya, ia berharap ke depan tdak terjadi lagi serta tetap akan menyampaikan informasi-informasi terkait keterbukaan publik kepada wartawan sesuai aturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Perawat yang Suntik Pasien tak Miliki STR

Tags:
RS Cut Nyak Dhien (RSUCND)AcehDua Anak Meninggal usai Disuntik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved