Breaking News:

Kasus Korupsi

Kronologi OTT KPK Bupati Cirebon terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT terhadap Bupati Cirebon dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
KPK menunjukkan barang bukti berupa uang dan bukti transaksi perbankan dalam kasus Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Cirebon Sujaya Purwadisastra sebagai tersangka dugaan kasus suap jual beli jabatan serta proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Kamis (25/10/2018).

Sunjaya diduga menerima uang suap dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cirebon sebagai Tersangka, Begini Penjelasannya

Dilansir TribunWow.com dari laman Twitter @KPK_RI, Kamis (25/10/2018), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan kronologi OTT terhadap Bupati Cirebon dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.

Alex mengatakan bahwa kasus OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada KPK.

"KPK mendapat informasi dari masyarakat, kemudian KPK melakukan OTT pada hari Rabu (24/10/2018)," kata Alex.

"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang yakni enam orang yaitu SUN (Sunjaya Purwadisastra) selaku Bupati Cirebon, GAR (Gatot Rachmanto) Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, SD (Sri Darmanto) Kepala Bidang Mutasi Kabupaten Cirebon, SP (Supadi Priyatna) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, DS ajudan bupati, dan N ajudan bupati," tambah Alex.

2 Kepala Daerah Jawa Barat Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil Merasa Prihatin dan Mohon Doa

Alex juga memaparkan kronologi kejadian OTT Bupati Cirebon pada Rabu (24/10/2018).

Berikut kronologinya:

Pada Rabu (24/10/2018), tim KPK menerima informasi adanya uang suap untuk Bupati Cirebon terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

Pukul 16.00 WIB, tim KPK mendatangi kediaman DS ajudan bupati dan ditemukan uang RP 116 juta dalam pecahan uang Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta bukti setoran senilai total Rp 6,425 miliar.

Pukul 16.30 WIB, tim KPK menuju kediaman Gatot Rachmanto dan mengamankannya.

Secara bersamaan, tim KPK lain bergerak ke kantor pendopo dan mengamankan Sunjaya bersama dengan ajudannya berinisial N.

Setelah itu, KPK bergerak menangkap Kabid Mutasi Pemkab Cirebon Sri Darmanto di kantornya.

Pukul 17.30 WIB, Supadi Priyatna Kepala BKPSDM tiba di kantor pendopo dan langsung diamankan KPK.

KPK langsung bergerak ke Jakarta dan membawa enam orang tersebut ke gedung KPK di Jakarta.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Bupati Cirebon Terjerat OTT KPKBupati CirebonOTT KPKKorupsiSunjaya Purwadi Sastra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved