Terkini Daerah
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Sumut Akhirnya Terungkap, Berikut Fakta-faktanya
Fakta-fakta pembunuhan Muhajir sekeluarga di Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang telah terungkap pada Senin (22/10/2018).
Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Sudah Direncanakan Sejak Awal
R menceritakan jika pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari sebelum eksekusi para korban yang mereka lakukan pada Senin (9/10/2018).
"Pada Jumat (7/10/2018) kami mengatur rencana sebelum membunuh Muhajir dan keluarganya," kata R yang berperan mengikat dan membuat takut para korban.
Ia mengatakan, pihaknya membunuh korban dan membawanya ke satu Jembatan di Wilayah Kecamatan Telun Kenas dan langsung membuat ketiga korban ke Sungai Belumai, Tanjungmorawa.
"Kami membuang korban ke sungai karena menurut mereka di situ aman. Saat hendak kami buang ke sungai, istri dan anak korban masih hidup," ujarnya.
2. Motif Pembunuhan
R mengakui dirinya diajak A untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhajir sekeluarga.
Dua hari sebelum pihaknya melakukan pembunuhan, tersangka A mendatangi dirinya dan bercerita tentang istri Muhajir, Suniati yang sering mengejeknya dengan sebutan 'Pasukan Gajah'.
Di situ, lanjut R, temannya A langsung meminta bantuannya untuk membunuh Muhajir.
"Ya, karena teman, makanya saya mau. Lagian mereka sudah mengejek kami," katanya.
"Jadi keluarga Muhajir selalu mengejek kami dengan mengatakan 'Pasukan Gajah Wes Teko' yang artinya pasukan Gajah datang," kata R.
Sementara itu, Kapolda Sumut Agus mengungkapkan motif pelaku diduga karena sakit hati dan dendam pada korban.
"Pemeriksaan sementara karena mereka sakit hati. Karena bentuk fisik pelaku sering diolok-olok lantaran besar," kata Kapolda Sumut Agus saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Senin (22/10/2018).
Kapolda Sumut Agus mengatakan korban Suniati, istri Muhajir Diduga sering mengejek tersangka sekaligus otak pelaku Agus Hariyadi dengan sebutan 'Gajah Wes Teko' alias 'Gajah Sudah Datang'.
Akibat ejekan itu, tersangka Agus menyimpan dendam kepada korban.