Kasus Korupsi
Tak Ingin Gegabah, KPK akan Hati-Hati Selidiki Kasus Suap Meikarta
KPK mengungkapkan akan berhati-hati untuk menangani kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. hal ini lantaran karena menyangkut ekonomi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar.
Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.
Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.
• Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK terkait Kasus Suap Meikarta
Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap.
Kendaraan yang disita yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI