Kabar Ibu Kota
Pendapatan Daerah Pajak Reklame Capai Rp 946 Miliar, Anies Baswedan Tetap Upayakan Penertiban
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran pemerintah provinsi (pemprov) melakukan apel penertiban terpadu penyelenggaraan reklame.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
Walaupun angka ini besar tetap Pemprov tidak hanya mengejar pendapatan, kita juga harus mempertimbangkan aspek-aspek lain.
Satu, aspek penegakan hukum , dua aspek tata kota, tiga aspek tata kelola pemerintah yang bersih dari praktek2 KKN.
Apakah DKI tidak khawatir akan kekurangan PAD? InsyaAllah, DKI akan punya sumber-sumber PAD yang taat pada hukum dan taat dengan ketentuan," tulis Anies Baswedan.
Terlihat pula pada foto yang diunggah Anies contoh papan reklame yang melakukan pelanggaran.
Papan yang mempromosikan produk pengantaran barang itu di tutup kain merah pada tengah papan.
Tertulis pula papan tersebut telah melanggar aturan.
"Pelanggaran Pasti Ditindak" tulisan besar pada papan tersebut.
• Genap Setahun Pimpin Jakarta, Anies Baswedan Nyatakan Syukur: Satu per Satu Janji Ditunaikan

Papan Reklame dekat Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/10/2018) (Instagram @aniesbaswedan)
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)