Kabar Tokoh
Catatan Komnas HAM soal Penegakan HAM Selama 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan khusus selama empat tahun Joko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin Indonesia.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan khusus selama empat tahun Joko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin Indonesia.
Pemerintahan Jokowi-JK genap berusia empat tahun pada 20 Oktober 2018 mendatang.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pihaknya menerima aduan dari masyarakat.
Terutama berkaitan pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, revitalisasi jalur kereta api, pembangunan bandara, dan pembanghnan waduk.
"Komnas HAM menemukan banyak pengaduan dari masyarakat terkait dengan pembangunan infrastruktur," ujar Damanik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
• Tegaskan agar Dana Bantuan Gempa Harus Jadi Rumah, Jokowi Sebut Enggak Boleh buat Beli Motor
Komnas HAM mencatat, sejumlah kasus pelanggaran HAM berat juga belum terselesaikan.
Damanik berujar, Komnas HAM telah memberikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Jaksa Agung sejak awal tahun 2002.
Kasus yang diserahkan di antaranya, peristiwa 1965/1966, Peristiwa penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, peristiwa penghilangan paksa aktivis tahun 1997-1998, peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsan tahun 1989, peristiwa kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.
Kemudian, tiga berkas pelanggaran HAM berat dari Aceh, yakni kasus Jambu Kepok, kasus Simpang KKA dan terakhir kasus Rumah Gedong yang diserahkan ke Jaksa Agung pada tahun 2017-2018.
"Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan nggak ada kemajuan," kata Damanik.
Sementara itu, ucap Damanik, terdapat ribuan pengaduan yang diterima pihaknya terkait konflik sumber daya alam.
Damanik menilai, kinerja Jokowi-JK dalam penanganan konflik sumber daya alam belum tuntas dan memberi nilai 40 kepada kepemimpinan Jokowi.
• Indonesia Berada di Ring of Fire, Presiden Jokowi Minta Masyarakat untuk Tanggap Bencana
"Konflik Agraria nilainya 40. Kalau dikasih 50 petani ngamuk," tutur Damanik.
Komnas HAM juga menyoroti kasus intoleransi dan pelanggaran atas hak kebebasan bereskpresi.
Damanik menyontohkan adanya kasus penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat.