Breaking News:

Unilever Sebut PT Sariwangi yang Pailit Bukan Anak Perusahaannya, Teh Sariwangi Masih Bisa Dinikmati

PT Unilever Indonesia Tbk angkat bicara mengenai pailitnya PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA)

Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Lailatun Niqmah
Twitter @UnileverIDN
Teh Sariwangi 

TRIBUNWOW.COM - PT Unilever Indonesia Tbk angkat bicara mengenai PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) yang dinyatakan pailit.

PT Unilever Indonesia Tbk menyatakan bahwa kedua perusahan yang pailit tersebut bukan merupakan bagian dari perusahannya maupun anak perusahaan.

"PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk," tegas Unilever seperti dikutip TribunWow dari siaran pers tertulis, Kamis (18/10/2018).

Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara, Roro Fitria akan Ajukan Banding

Unilever menyatakan bahwa pihaknya pernah bekerja sama dengan PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA), namun kerjasama ini telah berakhir.

"Namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan SAEA," lanjutnya.

PT Unilever Indonesia juga memastikan bahwa pihaknya tetap memproduksi teh Sariwangi .

"Unilever tetap memproduksi Sariwangi, sehingga teh Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," tegas Unilever.

Kalahkan Qatar, UEA Puncaki Klasemen Sementara Grup A yang Diikuti Timnas U-19 Indonesia

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Sariwangi merupakan perusahaan teh yang berdiri sejak 1962, lengkapnya adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komoditas teh yang selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending serta pengemasan.

Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif.

Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.

Satu produk yang dihasilkan menjadi "pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh celup Sariwangi.

Justin Bieber dan Hailey Baldwin Mengkonfirmasi Bahwa Mereka Telah Menikah

Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an.

Menggunakan nama perusahaan sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi.

Teh Celup Sariwangi sukses di pasaran ketika merek-merek lain masih berkutat pada produk teh yang dikemas secara konvensional, Sariwangi sudah melangkah di depan.

Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Namun, sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan hingga terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Tersandung Kasus Hukum, Bagaimana Nasib Pembangunan Meikarta?

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

9 Hari Sejak Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Deli Serdang, Polisi Belum Temukan Pelakunya

Namun, hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PT Unilever Indonesia TbkTeh SariwangiPT. SariwangiSariwangi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved