Breaking News:

Kasus Korupsi

Tersandung Kasus Hukum, Bagaimana Nasib Pembangunan Meikarta?

Pembangunan Meikarta kini sedang tersandung kasus hukum, yakni dugaan suap perizinan yang menyeret nama Direktur Lippo Group Billy Sindoro.

Editor: Lailatun Niqmah
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Megaproyek Meikarta. 

TRIBUNWOW.COM - PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (Lippo Group) bereaksi atas dugaan suap perizinan yang menjaring proyek yang sedang dikerjakan induk usahanya, Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

Kuasa hukum PT MSU, Denny Indrayana, menerangkan bahwa proses pembangunan proyek Meikarta saat ini terus berjalan.

"Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda," terang Denny dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Rumah CEO Lippo Group James Riady Digeledah KPK terkait Kasus Suap Meikarta

"Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," sambungnya.

Menurut Denny, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.

KPK Pertimbangkan Hukuman Maksimal untuk Direktur Lippo Group Billy Sindoro atas Kasus Suap Meikarta

"Agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Denny, pihaknya juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang saat ini masih berlangsung. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meikarta Terganjal Kasus Suap Perizinan, Kuasa Hukum: Pembangunan Tetap Berjalan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
MeikartaKasus KorupsiBilly SindoroLippo GroupKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved