Terkini Daerah
Alasan Seorang Ibu di Bogor Biarkan Anaknya Dianiaya sang Pacar hingga Tewas
Wanita di Bogor tahu dan membiarkan sang anak yang masih balita dianiaya kekasihnya hingga tewas. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menjelaskan alasan mengenai penetapan ibu balita yang tewas dianiaya pacarnya hingga tewas.
Agah menjelaskan, ibu korban, DM (26), ditetapkan statusnya menjadi tersangka karena membiarkan anaknya begitu saja ketika disiksa pacarnya, Gian Navarra Gunawan alias Dion (28).
"Ibu balita ini mengetahui dan membiarkan begitu saja kekerasan yang dilakukan pacarnya ke anaknya," kata Agah saat diwawancarai TribunnewsBogor.com, di Polresta Bogor Kota, Kamis (18/10/2018).
• Gerebek Prostitusi Online, Wali Kota Bogor Bima Arya Kaget Temukan 2 Wanita Tanpa Busana
Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal yang juga dijerat kekasihnya, dari Pasal 76C jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan, orang yang mengetahui dan membiarkan hal tersebut, hukumannya sama dengan yang melakukan penganiayaan.
"Sudah sesuai dengan hukumannya itu," tambahnya.
Ia juga menjelaskan, motif ibu balita membiarkan penganiayaan itu yakni karena takut bertengkar dengan kekasihnya.
• Hubungan Tak Direstui, Pria di Kabupaten Bogor Dijebak dan Dibunuh Keluarga Pacar
"Bagi kami, hal itu bukan alasan, tanda-tanda kekerasan lain sebelum kejadian pada Minggu (14/10/2018) lalu juga kan ditemukan, meski tidak separah di waktu kejadian hingga korban tewas," bebernya.
Lainnya, Agah mengatakan bahwa telah dilakukan tes urin dalam pemeriksaan DM.
• 2 Bocah Asal Bandung Diculik hendak Dijadikan Pencari Rongsokan, Dibawa Kabur Jalan Kaki ke Sumedang
"Dari hasil pemeriksaan didapat bahwa ia bebas narkoba. Hal ini berarti DM dalam kesadaran penuh mengetahui dan membiarkan begitu saja anaknya disiksa," imbuh Agah.
Namun, untuk pengecekan kejiwaan, kata Agah, belum dilakukan.
"Masih proses," pungkasnya. (*)