Breaking News:

Terkini Daerah

Hubungan Tak Direstui, Pria di Kabupaten Bogor Dijebak dan Dibunuh Keluarga Pacar

Pelaku memancing korban untuk datang ke Ciseeng dengan cara menggunakan ponsel perempuan yang menjadi pacar korban yang tak direstui tersebut.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak enam orang pelaku pembunuhan terhadap warga Rumpin, Kabupaten Bogor, Asep (27) berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Ke-enam pelaku yakni HS, AR, U, J, BS dan AM yang merupakan sekeluarga yang sakit hati karena korban telah berpacaran bahkan menyetubuhi seorang perempuan anggota keluarga para pelaku yang sebelumnya pun tak direstui oleh mereka.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, menerangkan bahwa pembunuhan ini dilakukan pada 3 Oktober 2018 di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

"Atas dasar dari itu, karena tidak terima, kemudian kakaknya (pacar korban) juga mengetahui, maka mengupayakan perencanaan (pembunuhan)," kata Benny saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Jumat (12/10/2018).

Ia menjelaskan bahwa para pelaku memancing korban untuk datang ke Ciseeng dengan cara menggunakan ponsel perempuan yang menjadi pacar korban yang tak direstui tersebut.

Di kawasan Ciseeng, korban dieksekusi dengan eksekutor tunggal yakni kakak dari pacar korban sendiri yang berinisial AM.

Pendaftaran Rumah DP 0 Rupiah Jakarta Dibuka 1 November, Ini Informasi Lengkap Syarat dan Caranya

"(Pelaku) Yang terlibat itu bapaknya, anaknya, menantunya dan 3 kerabatnya. Pelaku tunggal eksekutor adalah kakak daripada pacar korban berinisial AM. Yang lain perannya berbeda-beda, ada yang berperan membuang korban, ada juga yang memgamankan situasi termasuk mengetahui kejadian tersebut," terang Benny.

Kemudian setelah dilakukan pembunuhan, korban di buang ke tempat lain dan keesokan harinya 4 Oktober 2018 sekitar pukul 09.00 WIB korban yang berasal dari Kampung Panoongan, Rumpin Bogor ini ditemukan warga di semak-semak pinggir jalan.

Korban ditemukan di Kampung Mekarsari, RT 01/01, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor oleh warga yang tengah kerja bakti membersihkan sampah.

"Hasil visum luar dan otopsi (korban) itu ada pukulan di bagian dada yang menembus jantung dan ada hantaman benda keras di kepala bagian belakang," kata Benny.

Kini keenam pelaku mendekam di Mapolres Bogor setelah ditangkap satu per satu dalam kurun waktu satu minggu.

Para pelaku ini dijerat Pasal 55 (1) jo 338 dan atau 340, dan atau 351 (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun sampai seumur hidup.

Ditemukan warga saat kerja bakti

Pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban yang yang ditemukan tewas mengenakan baju koko di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Suparno, mengatakan bahwa terduga pelaku yang diamankan tersebut berjumlah 2 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kasus PembunuhanBogorKabupaten BogorKekasih
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved