Breaking News:

Kabar Tokoh

Fadli Zon Sebut Polisi Tak Netral pada Kasus Ratna Sarumpaet, Dedek Prayudi: Kritik Tetap Ditampung

Fadli Zon kembali angkat suara soal kasus Ratna Sarumpaet, Dedek Prayudi juga memberikan kritikan atas pernyataan Fadli.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase Grafis TribunWow/Twitter @Uki23
Fadli Zon dan Dedek Prayudi 

TRIBUNWOW.COM - Kasus ujaran kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet saat ini masih bergulir di kepolisian.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon yang turut dilaporkan polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong angkat suara soal netralitas polisi.

Hal ini diungkapkan Fadli melalui Twitter miliknya, @Fadlizon, Rabu (17/10/2018).

Fadli menganggap polisi tidak netral dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Ia menganggap polisi telah masuk ke ranah politik bukan mengatasi persoalan hukum saja.

"Jelas sekali Polisi tak netral dlm kasus Ratna, spt kejar setoran.

Tp 6 laporan polisi sy sampai hari ini soal HOAKS tak ditindaklanjuti.

Ini politik, bukan hukum.

Thn 2019 kita tempatkan polisi2 profesional n baik menegakkan hukum agar ada keadilan," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon: Tanpa Amnesti Data, Kebijakan Pangan Gampang Sekali Dimanipulasi

Politisi PSI, Dedek Prayudi pun memberikan komentar atas cuitan Fadli ini.

Melalui Twitter @Uki23, Dedek mengatakan jika kritikan Fadli soal netralitas polisi akan ditampung.

Namun, ada ketidaktaatan hukum yang dilakukan oleh kawan satu koalisi dengan Fadli Zon.

Karena seharusnya Fadli turut mengkritisi orang yang tidak taat hukum tersebut.

Berikut ini tweet dari Dedek Prayudi yang dilansir TribunWow.com.

"Kritik anda soal netralitas Polisi tetap harus ditampung.

Tapi ketidaktaatan hukum kawan koalisi anda adalah hal lain.

Anda sebagai Wakil Ketua DPR seharusnya memiliki nalar yang cukup sehat bahwa anda tidak bisa mengkritik soal penegakkan hukum dengan membela pembangkangan hukum.

Kicauan Dedek Prayudi
Kicauan Dedek Prayudi (Capture Twitter)

Tipikal Politisi lama di Indonesia: When you break the law, then make excuses and blame others (Ketika kamu melanggar hukum, buat buat alasan lalu salahkan orang lain).

 

Padahal sebagai Anggota sekaligus Wakil Ketua DPR, beliau seharusnya:

1. Meminta siapapun taat hukum.

2. Memiliki kekuatan dan mekanisme politik kelembagaan untuk menelusuri lebih lanjut, seperti hak angket dan hak interpelasi, RDP, dll.

Ini kok malah terkesan membela pemangkir?

Kesimpulan saya: Beliau itu sebenarnya cerdas, tapi tidak compatible dengan zaman.

Karakter usang," kicau Dedek Prayudi.

Pengacara Bocorkan Pesan Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet yang Kini Ditahan

Sementara itu, terkait kasus Ratna Sarumpaet, beberapa saksi telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya.

Beberapa yang telah dipanggil antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, politisi Nanik S Deyang, serta Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar.

Dahnil Anzar memenuhi panggilan Polisi pada Selasa (16/10/2018) malam.

Dahnil keluar sekitar pukul 19.00 WIB didampingi kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Dahnil, Hendarsam Marantoko, menilai pemanggilan terhadap kliennya itu tak signifikan.

"Perlu kami tegaskan posisinya bahwa sebagai saksi ini posisinya adalah sebagai orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui sendiri kejadian sebenarnya."

"Di satu sisi Pak Dahnil belum pernah ketemu bahkan tidak kenal secara pribadi dengan Bu Ratna. Jadi ya kalau dibilang secara hukum ini saksi yang keterangannya tidak terlalu signifikan menurut kami," kata Hendarsam di Mapolda Metro Jaya yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

"Cuma apabila penyidik mempunyai kewenangan inisiatif untuk memanggil Pak Dahnil kami hormatilah," kata dia lagi.

Seminggu Lebih Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Hasiholan Satu-satunya Anak yang Belum Jenguk

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Julia PerezMbah MijanTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved