Breaking News:

Kasus Korupsi

Kekayaan Tersangka Kasus Suap Meikarta Bupati Bekasi Neneng Hassanah Mencapai Rp 73 Miliar

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan KPK. Dilaporkan, Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 73,4 miliar.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, diduga terlibat kasus suap selain proyek Meikarta. 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (16/10/2018), terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Namun, KPK mengatakan bahwa Neneng dan pejabat yang lain baru menerima uang Rp 7 miliar.

Dilasir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (16/10/2018), Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 73,4 miliar.

Hal itu diketahui dari Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng di https://elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/10/2018).

Neneng diketahui memiliki 143 bidang tanah di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta. Nilai harta tak bergerak itu mencapai Rp 61,7 miliar.

Neneng Hassanah Yasin Tertangkap OTT KPK, Koordinator Guru Honorer Bekasi Mengaku Girang

Selain itu Neneng juga memiliki kendaraan dua unit mobil senilai Rp 679 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 452,7 juta.

Bupati dari Partai Golkar ini juga memiliki kas senilai Rp 9,9 miliar, serta harta lainnya sejumlah Rp 2,2 miliar. Sehingga total harta kekayaan Neneng mencapai Rp 75 miliar.

Selain itu Neneng tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,6 miliar. Dengan demikian total kekayaan bersih Neneng sebesar Rp 73,4 miliar.

Diberitahukan sebelumnya, Neneng tersandung kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta yang dibangun diatas lahan seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilansir Tribunnews.com, Selasa (16/10/2018).

Bupati Kabupaten Bekasi dan Direktur Lippo Group Billy Sindoro Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta

Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Dalam kasus dugaan suap ini, selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Termasuk Neneng, dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, empat diantaranya diduga sebagai pemberi suap sedangkan sisanya diduga sebagai menerima suap.

Fadli Zon: Tanpa Amnesti Data, Kebijakan Pangan Gampang Sekali Dimanipulasi

Empat orang yang diduga pemberi suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Sedangkan lima orang yang diduga sebagai penerima suap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap, yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.

Sempat Buron, Tersangka Kasus Suap Meikarta Neneng Rahmi Akhirnya Menyerahkan Diri

 

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Neneng Hassanah YasinBupati Bekasi Terjerat KorupsiBupati BekasiMeikartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)OTT KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved