Breaking News:

Kasus Korupsi

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bupati Bekasi Sempat Kabur saat 'Diburu' KPK

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan bahwa timnya sempat kehilangan jejak Neneng ketika 'diburu.'

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bekasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 tersangka pada OTT di Kabupaten Bekasi yang diantaranya yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, 4 Kepala dinas di Kabupaten Bekasi serta 4 pengusaha pemberi suap terkait suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir TribunWow dari Tribunnews, Neneng ditangkap dan digiring ke Gedung KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Sebelum ditangkap, Neneng sempat kabur dan tak terlacak oleh tim KPK.

Kutip Data IMF, Jubir PSI Sebut Utang Indonesia Paling Kecil di Dunia: Tak Benar jika Ekonomi Sakit

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan bahwa timnya sempat kehilangan jejak Neneng ketika 'diburu.'

Ketika Tim Satgas mengejar Neneng, ada dua mobil yang sempat membingungkan petugas.

Laode juga mengatakan dua mobil tersebut pergi ke dua arah yang berbeda.

Satu mobil berhasil diamankan, sedangkan mobil satunya pergi ke tempat lain.

Tim Satgas KPK sempat menghadang mobil yang ditumpangi Neneng.

Namun, mobil tersebut berhasil lepas dari pemantauan.

"Dihadang tim kita tapi cukup gesit, sehingga yang difokuskan ke mobil dua ini karena transaksinya terjadi di jalan raya. Jadi jejaknya akhirnya tidak bisa diburu," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan seperti yang dikutip dari Tribunnews, Senin (15/10/2018).

Diketahui, Neneng disangka menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta seluas 774 hektare di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus suap ini juga melibakan sejumlah aparat Kabupaten Bekasi dan swasta.

Polisi Sebar Tiga Tim untuk Memburu Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa

Laode menambahkan bahwa melalui beberapa kepala dinas, para pejabat tersebut diduga telah mendapat Rp 7 miliar yang diberikan pada bulan April, Mei, dan Juni 2018.

Sejumlah Dinas Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam kasus ini antara lain Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Wakil Ketua KPK tersebut juga mengatakan bahwa kasus ini telah diselidiki KPK sejak satu tahun terakhir.

Fahri Hamzah Minta Polisi Selidiki soal Peluru Nyasar ke Kantor DPR agar Tidak Buat Panik

Kini, KPK telah melakukan penyegelan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

KPK tengah meningkatkan status penanganan perkara dengan 9 tersangka.

Empat diantara 9 tersangka itu diduga sebagai pemberi suap.

Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bupati Bekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved