Terkini Daerah
Kumpulan Fakta Kecelakaan Maut Boyolali yang Tewaskan 7 Penumpang Mobil Isuzu Panther
Kecelakaan maut itu terjadi di pertigaan Wika Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 16.15 WIB.
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Tujuh penumpang mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi AD 8447 KS tewas setelah mobil mereka tertabrak bus Hino PO Mata Trans berpelat nomor AD 1417 DH.
Kecelakaan maut itu terjadi di pertigaan Wika Dukuh Pomah, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (13/10/2018), sekitar pukul 16.15 WIB.
Dilansir dari TribunSolo dan TribunJateng, berikut fakta-fakta yang TribunWow rangkum, Minggu (14/10/2018) terkait kecelakaan maut Boyolali yang menewaskan 7 orang tersebut.
• Penyebab Kecelakaan Maut Boyolali yang Menewaskan 7 Penumpang Mobil Isuzu Panther
1. Korban kecelakaan
Sebelum kecelakaan maut terjadi, mobil Panther berisi 9 penumpang, sementara bus Hino berukuran tanggung hanya ada sopir dan kondektur tanpa penumpang.
Tujuh orang yang tewas merupakan sopir dan 6 penumpang mobil Panther.
Sementara dua penumpang mobil Panther lainnya masih dirawat di RSUD Boyolali hingga Minggu (14/10/2018).
Daftar korban meninggal dunia antara lain Dwi Bagus Windarto (26), Yasinta Ayundari (25), Slameto (50), Arini (51), Sikam (70), Nia (20), dan Atmo Rejo (75).
2. Usai menghadiri acara pernikahan
Rombongan Panther tersebut merupakan warga Jetaksari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali.
Sedangkan sang sopir, Dwi Bagus Windarto (26) adalah warga Karanganyar.
Mereka baru pulang dari acara pernikahan di Wonogiri dan hendak kembali ke Boyolali.
• Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 Orang di Boyolali, Diduga Rem Bus Blong
3. Kronologi kecelakaan
Bus tersebut dikemudikan oleh Arif Hartanto (46) dari arah barat ke timur (Semarang-Solo) dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di pertigaan, bus itu mencoba menghindari kendaraan di depannya yang hendak berbelok.
Sopir bus kehilangan kendali dan menabrak mobil Panther bernomor polisi AD 8447 KS.
4. Korban dapat uang santunan
Dikutip dari TribunJateng, Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, Bambang Panular mengatakan seluruh korban terjamin Jasa Raharja sesuai UU No.34 Tahun 1964.
Ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta.
Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris diberikan sumbangan biaya penguburan Rp 4 juta.
Sedangkan korban luka-luka seluruhnya telah diterbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RS PA Boyolali sebesar maksimal Rp 20juta.
5. Hasil olah TKP pihak kepolisian
Puluhan personel Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Boyolali diturunkan selama proses olah TKP.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan bahwa timnya menggunakan sistem kamera laser 3D.
Kamera laser 3D tersebut berfungsi untuk merekam kejadian dari sebelum, sesaat hingga sesudah kecelakaan.
Metode yang digunakan pihak kepolisian itu bertujuan untuk melengkapi bukti penyidik dalam memproses perkara kasus kecelakaan itu.
Dari hasil olah TKP sementara, polisi menduga bahwa penyebab kecelakaan maut adalah rem dan setir bus yang tidak berfungsi.
• Kecelakaan Maut Boyolali Bus Hino Mata Trans Tabrak Mobil Panther, Berikut Daftar Nama Korban Tewas
6. Kondisi sopir bus dan kondektur
Usai kecelakaan itu terjadi, sopir sempat meminta perlindungan warga dari amukan massa.
Sopir bus, Arif Hartanto (46) berlindung di sebuah rumah warga hingga polisi datang.
Sopir dan kondektur bus dilaporkan selamat dan kini mereka tengah ditahan di Mapolres Boyolali. (*)