Breaking News:

Gempa Bumi

Bertemu Relawan Asing yang Mengaku Diusir dari Palu di Dalam Pesawat, Rahayu Saraswati: Ironis

Politisi Partai Gerindra yang juga anggota komisi VIII DPR, Rahayu Saraswati menceritakan pengalamannya ketika bertemu relawan yang diusir dari Palu.

Kompas.com
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Perlu seberapa parah kondisi korban dan lokasi gempa untuk pintu bantuan dibuka seluas-luasnya? Saran saya regulasi cukup dengan 'police background check certificate' yang dimintakan dari setiap relawan asing dan pastikan mereka berkolaborasi dengan organisasi lokal.

Pemerintah juga harus mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan barang maupun finansial.

Berdasarkan informasi Kemenlu ada 18 negara yang memberi bantuan fisik dan finansial untuk korban gempa Palu. KPK perlu mengawasi dan mengawal penyaluran bantuan untuk menghindari penyimpangan.

Di Aceh dulu dilakukan, sekarang juga harus," tulis Rahayu Saraswati.

Andi Arief: Saya Menangkap Kesan Pak Prabowo Subianto Agak Kurang Serius Mau Jadi Presiden

 

Postingan Rahayu Saraswati
Postingan Rahayu Saraswati (Capture Instagram @rahayusaraswati)

Sementara itu, terkait bantuan relawan asing, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Sutopo Purwo Nugroho berikan penjelasan.

Dikutip dari Kompas.com, Sutopo mengungkapkan memang ada larangan bagi relawan asing untuk ikut terjun secara langsung dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.

Sutopo menuturkan alasan larangan tersebut karena relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia.

"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018).

Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Namun ada catatan khusus, yakni dalam pendistribusiannya, relawan asing harus menggandeng mitra lokal.

8 Warga China akan ke Palu Tanpa Dokumen Resmi, Mengaku Relawan hingga Bawa Surat yang Diduga Palsu

"Ormas asing yang sudah terlanjur membeli atau menyiapkan bahan dukungan dan material di Indonesia harus didaftar menjadi mitra kementerian/lembaga dan wajib menggunakan mitra lokal untuk melaksanakan distribusi," ujar Sutopo.

Sutopo juga menegaskan, meskipun Pemerintah Indonesia menerima bantuan internasional untuk penanggulangan gempa dan tsunami Sulteng, bantuan tersebut sifatnya hanya suplemen, bukan instrumen utama penanggulangan.

"Bantuan internasional hanya suplemen, bukan utama," ujar Sutopo.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan asing yang menangani korban gempa di palu mengaku diusir oleh pihak BNPB.

Mereka mengaku diusir dengan alasan tenaga mereka tidak dibutuhkan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rahayu Saraswati DjojohadikusumoRelawanGempa dan tsunami Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved