Gempa Bumi
Bantah Pengusiran Relawan Asing di Palu, BNPB: Mereka Diminta Memenuhi Prosedur yang Ada
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho angkat bicara soal bantuan relawan asing.
Penulis: Vintoko
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho angkat bicara soal bantuan relawan asing.
Hal itu disampaikan Sutopo melalui akun Twitter-nya, @Sutopo_PN, Jumat (12/10/2018).
Sutopo membantah jika semua relawan asing diusir dari Palu, Sulawesi Tengah karena tidak lagi dibutuhkan.
• Bertemu Relawan Asing yang Mengaku Diusir dari Palu di Dalam Pesawat, Rahayu Saraswati: Ironis
Namun, kata Sutopo, para relawan asing diminta untuk memenuhi prosedur yang ada di Indonesia.
Menurutnya, relawan asing yang telah berkoordinasi dan sesuai kebutuhan dapat tetap bekerja untuk membantu korban di Palu.
Dikatakannya, banyak relawan asing yang datang tanpa koordinasi, menggunakan visa turis dan tidak sesuai kebutuhan.
"Tidak benar semua relawan asing diusir. Tapi diminta memenuhi prosedur yang ada. Relawan asing yang telah berkoordinasi dan sesuai kebutuhan kita dapat tetap bekerja di Palu. Banyak relawan asing yang datang tanpa koordinasi, menggunakan visa turis, tidak sesuai kebutuhan kita," tulis Sutopo.
Sutopo sebelumnya mengatakan, memang ada larangan bagi relawan asing untuk ikut terjun secara langsung dalam penanggulangan bencana di Sulawesi Tengah.
Alasan larangan tersebut karena relawan asing memiliki kultur kerja yang berbeda dari Indonesia.
• Viral Video Pengusiran Relawan Gempa di Palu, BNPB: Nampaknya Ada Miskomunikasi
"Relawan asing diatur, tidak bisa nyelonong seenaknya ke mana-mana. Karena beda kultur, bahasa, dan lainnya. Hal itu biasa terjadi, diatur di semua negara," kata Sutopo di kantor BNPB, Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (10/10/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, relawan maupun organisasi masyarakat luar negeri yang ingin memberikan bantuan untuk bencana Sulawesi Tengah tetap difasilitasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Simak penjelasannya di bawah ini:
Diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan asing yang menangani korban gempa di palu mengaku diusir oleh pihak BNPB.
Mereka mengaku diusir dengan alasan tenaga mereka tidak dibutuhkan.