Harga BBM Naik
Harga BBM Premium Tak Jadi Naik, Fahri Hamzah Sindir Pemerintah dan Menteri ESDM
Fahri Hamzah menyindir pemerintah dalam membuat kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium.
Penulis: Ekarista Rahmawati P
Editor: Bobby Wiratama
Sedangkan untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.
"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).
Kemudian tak berselang lama, Jonan mengatakan Jokowi telah memberi arahan untuk menunda kenaikan harga premium tersebut, dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (10/10/2018).
"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Jonan di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.
Mengenai durasi waktu penundaan, Jonan mengaku tidak pasti.
"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.
• Kritik Langkah Tim Prabowo-Sandi, Guntur Romli: Ratna Itu Orang yang Terkenal dengan Timbunan Hoaks
Menanggapi hal itu, Fahri Hamzah menyebut pemerintahan sekarang berbeda dengan pemerintah sebelumnya.
Pada masa Orde baru, pemerintah sangat hati-hati dalam menentukan harga BBM.
Bahkan pemerintah menyampaikan pidato, mengenai alasan menaikkan harga BBM.
Sementara yang terjadi sekarang ini pemerintah cenderung diam-diam dan tidak terbuka dalam menaikkan harga BMM.
"Padahal sampai kapanpun BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itulah kenapa negara menjamin kepemilikan dan penguasaannya sesuai Pasal 33 itu kepada negara. Kalau naiknya begini, itu udah kaya BBM di tangan privat, seenaknya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Sekarang ini kata Fahri menaikkan harga BBM seperti menaikkan harga makanan.
Tidak hati-hati dan cenderung sembrono.
"Orang menaikkan harga, seperti orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau kayak begini. Padahal ini kan adalah barang strategis, yang oleh konstitusi dimandatkan khusus kepada negara, pemerintah supaya ini dipegang karena hajat hidup orang banyak. Lah ini kaya lepas dan kayanya terjadi kekacauan gitu," pungkasnya. (*)