Breaking News:

Daerah Terkini

Siswi SMA Berusia 17 Tahun Dicabuli 8 Orang, termasuk Ayah Kandung dan Pamannya

Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 2 

Eka Mulyana mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari korban dan keluarga.

Menurut Eka, korban yang sudah depresi akibat dicabuli ayah kandung, paman, dan seorang tetangga, akhirnya berani menceritakan hal yang dialami ke bibinya.

Mendengar cerita itu, sang bibi tak terima.

Ia lalu menceritakan hal itu ke ibu kandung korban, yang sudah tidak tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, proses hukum ditempuh.

Korban dan keluarganya melapor ke polres.

"Berdasarkan laporan itulah kami lakukan penyelidikan dan menangkap tiga tersangka," papar Eka. 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Cabuli Anak Kandung Bersama 7 Orang Lainnya, Warga Lampung Ini Ngaku Khilaf

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
PemerkosaanPencabulanLampung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved