Daerah Terkini
Siswi SMA Berusia 17 Tahun Dicabuli 8 Orang, termasuk Ayah Kandung dan Pamannya
Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017 yang dilakukan delapan orang.
Satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban dan kini polisi telah menangkap tiga dari delapan pelaku.
Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).
Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).
• Tanggapan Misbakhun soal Anggaran IMF-World Bank 2018: Jangan Menelan Ludah Sendiri untuk Pencitraan
Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat, kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.
Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.
Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.
Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang.
Ini diketahui usai korban mengungkapkannya kepada ibu korban.
Baca: 15 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Tahun 2017, Indonesia Kalahkan Jepang
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.
"Kami sudah ketahui pelaku lainnya. Namun masih dirahasiakan, untuk proses penyelidikan. Kami berupaya maksimal mengungkap kasus ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, akibat kasus pencabulan yang ia alami, korban mengalami depresi sehingga harus berhenti sekolah.
• Marsha Aruan Mengaku Takut saat Lakoni Adegan Ciuman dengan Raffi Ahmad
Korban pun diketahui dalam keadaan hamil.