Breaking News:

Gempa Bumi

Pengungsi Korban Gempa Sulteng Dimintai KTP Atau KK, Jubir Jusuf Kalla dan Ferdinand Beri Tanggapan

Pengungsi korban gempa di Palu tepatnya di Lapangan Watulemo, depan Kantor Wali Kota Palu masih susah mendapatkan air mineral hingga air susu.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang pengungsi berada di pinggir jalan di Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (4/10/2018). Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, sebanyak 1407 korban meninggal dunia, ratusan orang masih belum ditemukan dan setidaknya 65 ribu rumah rusak. 

Rumah Hartini di Kampung Petobo telah tertelan lumpur hingga 10 meter tapi dia tetap diwajibkan membawa KK dan KTP untuk syarat mengambil air.

"Rumah saya di Petobo dan semua orang tahu di kampung kami terkena tsunami lumpur dan tanah, rumah kami terkubur, masa masih minta KTP," lanjut Hartini.

Hartini dan suami, Bernat (50) bersama empat anak hanya selamatkan pakaian di badan, akibat lumpur yang tiba-tiba keluar dari dalam tanah usai gempa.

Menurut Hartini, seharusnya petugas bisa berlaku adil untuk kemanusiaan, bukan dengan cara atau sistem birokrasi berbelit-belit.

"Kami harap pemerintahan atau petugas melihat kami sebagai pengungsi bukan sebagai pengemis atau apa, kita butuh masih mau hidup pak," ungkap Hartini.

Selain susahnya mendapat air mineral, para pengungsi juga berharap bantuan berupa beras, popok bayi,obat-obatan, dan pakaian setidaknya diadakan.

Diketahui, selama para pengungsi di Lapangan Watulemo belum juga melihat wali kota, wakil wali kota dan Gubernur Sulteng mengunjungan pengungsi.

Kata salah satu pengungsi, setidaknya kepala daerah dan pemerintahan di Palu dan Sulteng bisa mendengarkan keluhan para pengungsi usai bencana ini. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sulawesi SelatanGempa di Sulawesi TengahSulawesi Tengah (Sulteng)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved