Kasus Narkoba
Lagi, Ladang Ganja Tujuh Hektare Ditemukan di Pegunungan Mandailing Natal
Ladang ganja seluas 7 hektare ditemukan lagi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebelumnya sudah ada 3,5 hektare yang dimusnahkan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun-Medan/HO
Petugas Polres Mandailing Natal saat memusnahkan ladang ganja seluas tujuh hektar yang berada di Pegunungan Tor Aek Nabara, Desa Aek Gorsing, Kecamatan Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Rabu (3/10/2018).
"Berat bersih daun ganja kalau sudah dikeringkan itu sekitar 6.125 kilogram," kata Irsan mengakhiri.
Sebelum penemuan besar ini, juga sudah ditemukan ladang ganja lain seluas 3,5 hektare di Pegunungan Tor Sihite, Dusun Banjar Julu, Desa Banjar Lancar, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal pada 30 Agustus 2018.
• Jadwal dan Live Streaming MotoGP Thailand 2018 di Trans7, Jorge Lorenzo Pesimis Lanjutkan Race
"Kalau diperincikan, satu meter persegi itu terdapat enam batang ganja. Dengan luas 3,5 hektare, ganja tersebut berjumlah 122,5 ton," kata AKBP Agus Halimuddin dikutip dari Tribun-Medan.com. (TribunWow.com/Ifa Nabila)