Kabar Tokoh
Fakta-fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet: Diminta Turun dari Pesawat hingga Bantah Mau Melarikan Diri
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Ratna Sarumpaet.
1. Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018), dikutip dari Kompas.com.
"Sudah tersangka sekarang," imbuhnya.
Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
• Mahfud MD Usul Penyebar Hoax soal Ratna Sarumpaet Dijerat UU ITE dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun
2. Diminta Turun dari Pesawat
Ratna mengaku telah berada di pesawat saat hendak pergi ke Cile melalui Turki.
Ia diminta turun oleh petugas imigrasi yang membawa surat dari polisi.
Dikutip dari Kompas TV Live, Kamis malam, ada sekitar 6 mobil yang digunakan untuk pengamanan penangkapan Ratna.
3. Ratna Mengaku Merasa Aneh
Mendadak diminta turun dari pesawat, Ratna mengaku merasa aneh.
"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia. Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai tvOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.
Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan yang dialaminya.