Breaking News:

Kabar Tokoh

Anggota BPK RI: Saatnya Indonesia Sadar Bahaya Fitnah dan Hoaks

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi memberikan tanggapan terkait pemberitaan hoaks yang berkembang di Indonesia.

Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Astini Mega Sari
Thinkstock
Ilustrasi hoaks 

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin menunjuk contoh yaitu pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.

"Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan ke media mainstream," jelas Asep.

Tanggapan Fahri Hamzah terkait Penangkapan Ratna Sarumpaet

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/10/2018), Setyo Wasisto menyatakan bahwa pengakuan Ratna tentang kebohongannya tidak mempengaruhi penyelidikan kasus dugaan penyebaran hoaks terkait penganiayaan tersebut.

Setyo mengatakan bahwa Polri telah menerima lima laporan mengenai dugaan pidana hoaks dan ujaran kebencian.

Selain Ratna, dalam lima laporan tersebut juga dilaporkan sejumlah tokoh politik seperti calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Fadli Zon, dan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Setyo menegaskan bahwa Polri akan memproses seluruh laporan yang masuk. (TribunWow.com/Qurrota Ayun)

Tags:
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Achsanul QosasiCyber PolriPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved