Breaking News:

Gempa Bumi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjarahan yang Sebagian Merupakan Napi Lapas Petobo

Di tengah duka yang masih menyelimuti Palu dan Donggala pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018), aksi penjarahan meresahkan warga.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/MANSUR
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018). 

3. Mesin ATM

Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018).
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018). (KOMPAS.com/MANSUR)

Bukan sekadar membobol ATM, tak tanggung-tanggung para pelaku juga membawa kabur mesin ATM.

"Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin ATM BNI, dalam kondisi utuh," ungkap Dedi.

Dedi menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi para pemiliknya pasca-gempa bumi dan tsunami terjadi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Barang-barang yang Disita Polisi dari Pelaku Penjarahan di Palu, Sepeda Motor hingga Mesin ATM BNI

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan GempaGempa DonggalaGempa PaluGempa di Sulawesi TengahPenjarahan di Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved