Breaking News:

Gempa Bumi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penjarahan yang Sebagian Merupakan Napi Lapas Petobo

Di tengah duka yang masih menyelimuti Palu dan Donggala pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018), aksi penjarahan meresahkan warga.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/MANSUR
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah, pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Di tengah duka yang masih menyelimuti Palu dan Donggala pasca-gempa dan tsunami pada Jumat (28/9/2018), aksi penjarahan meresahkan warga.

Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarahan minimarket, gudang, serta ATM.

Bersama dengan mereka, polisi mengamankan puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk.

Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

Menurut polisi, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Aksi mereka dinilai meresahkan karena barang-barang yang diambil bukanlah kebutuhan pokok yang dibutuhkan darurat pasca-bencana.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat mempersilakan warga mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket.

Namun, dia membantah itu berarti boleh menjarah.

Berikut ini barang-barang bukan pangan dan sandang yang dijarah dari toko, minimarket, pusat perbelanjaan hingga gudang elektronik yang didata polisi:

1. Televisi, komputer hingga kulkas

Portal media internasional South China Morning Post memberitakan tentang aksi penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah.
Portal media internasional South China Morning Post memberitakan tentang aksi penjarahan di Palu, Sulawesi Tengah. (Kompas.com/Capture Laman South China Morning Post)

Televisi, komputer hingga kulkas yang disita sebagai barang bukti dijarah dari sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang elektronik dengan lokasi yang berbeda-beda.

2. Sepeda motor

Mobil dibakar warga setelah kedapatan melakukan pencurian di Dupa Tondo, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). Pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, warga diresahkan oleh maraknya aksi penjarahan dan pencurian.
Mobil dibakar warga setelah kedapatan melakukan pencurian di Dupa Tondo, Kelurahan Layana, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). Pasca gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, warga diresahkan oleh maraknya aksi penjarahan dan pencurian. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Polisi menyebutkan, para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya.

Setidaknya, ada belasan unit sepeda motor yang disita polisi dari penangkapan 45 pelaku penjarahan di Palu ini. Diduga, banyak mobil juga turut dijarah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan GempaGempa DonggalaGempa PaluGempa di Sulawesi TengahPenjarahan di Palu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved