Breaking News:

Kabar Tokoh

Fakta-fakta Penyelidikan Kepolisian terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Penulis: Vintoko
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/ HADI MAULANA
Kedatangan Ratna Sarumpaet, salah satu tokoh Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (16/9/2018) mendapatkan penolakan dari sejumlah warga Batam. 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan keterangan pers terkait dugaan kasus penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet yang terjadi pada Jumat (21/9/2018).

Hasil penyelidikan sementara itu disampaikan Polri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/10/2018).

Diketahui, kasus ini menjadi viral dan menuai kontroversi publik, setelah foto seseorang yang merupakan Ratna Sarumpaet terlihat mengalami bengkak pada bagian wajah.

VIDEO: Tangis Ratna Sarumpaet saat Akui Kebohongannya soal Kabar Penganiayaan

Berikut fakta-fakta yang ditemukan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet:

1. Polisi Belum Temukan Dugaan Penganiayaan

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi belum menemukan indikasi maupun fakta pendukung soal kebenaran kasus pengeroyokan Ratna.

Menurut informasi yang beredar, Ratna dikeroyok di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 malam.

"Katanya yang bersangkutan ikut konferensi internasional. Polda Metro Jaya dan Polda Jabar sudah cek dan belum ditemukan saksi yang melihat langsung pengeroyokan itu," ujar Nico.

Lebih lanjut, Nico mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah rumah sakit di sekitar lokasi dan telah memintai keterangan otoritas bandara.

Buat Cerita Bohong, Ratna Sarumpaet Ungkap Tak Ingin Anaknya Khawatir Kondisi Wajahnya

Namun tak ditemukan bukti terjadinya pengeroyokan tersebut.

Polisi, kata Nico, juga telah melakukan penyelidikan terkait kebenaran acara bertaraf internasional yang digelar di Bandung pada tanggal tersebut.

"Kami cek di Polda Jabar, enggak ada kegiatan internasional. Kalau ada maka polisi akan lakukan pengamanan. Saat itu enggak ada kegiatan pengamanan," kata Nico menambahkan

2. Ratna Berada di Rumah Sakit Bedah Plastik

Nico mengatakan, kepolisian mendapat bukti jika Ratna Sarumpaet berada di rumah sakit bedah plastik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September.

"Tim dapatkan info bahwa yang bersangkutan pada tanggal 21 September pukul 17.00 WIB di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Kami sudah bertemu pihak RS dan mengecek. Ada dua keterangan yamg diberikan itu berbeda," ujar Nico.

Nico mengungkapkan, kedatangan Ratna ke klinik kecantikan itu tercatat dalam buku tamu pasien dan terekam kamera CCTV rumah sakit.

Menurut dia, Ratna berada di RS tersebut hingga tanggal 24 September 2018.

Ratna meninggalkan RS pada pukul 21.00 WIB.

"Nah sebelumnya yang bersangkutan mendaftar terlebih dahulu pada tanggal 20 September 2018, barulah tanggal 21 September datang ke RS," ujar dia.

Mengenai kabar yang beredar bahwa Ratna menjalani operasi plastik di rumah sakit tersebut, polisi belum dapat memastikan kebenarannya.

3. Polisi Terima Empat Laporan

Nica mengatakan, polisi menerima empat laporan dari masyarakat yang menduga pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet hanya hoaks.

Para pelapor meminta polisi untuk membuat jelas duduk kasus itu.

"Jadi ada tiga laporan yang kami terima di Polda Metro Jaya dan ada satu di Bareskrim Polri," kata Nico

Nico mengatakan, dalam laporannya, pelapor menuntut dua hal kepada kepolisian.
Pertama, pelapor menuntut polisi melakukan penyelidikan apakah benar kejadian pengeroyokan terhadap Ratna itu.

Kedua, pelapor meminta polisi menangkap pihak-pihak yang menyebarkan informasi itu jika menurut hasil penyelidikan polisi kasus tersebut dinyatakan hoaks.

Ratna Sarumpaet Akui Bohong: Saya Tidak Pernah Menyangka Terjebak Kebodohan Ini

4. Polisi Bakal Periksa Ratna Sarumpaet

Nico mengatakan, pihaknya akan segera mengundang Ratna Sarumpaet untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

Nico menjelaskan, koordinasi dengan pihak rumah sakit perlu dilakukan untuk memastikan kondisi Ratna memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Seperti rekan-rekan tahu bahwa rumah sakit ada aturan, kode etik kedokteran yang diatur oleh UU. Ada hubungan dokter dan pasien," kata dia.

Menurut Nico, selain memeriksa Ratna, polisi juga akan memintai keterangan dokter dan kerabat dekat Ratna untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian tersebut.

Polisi akan melakukan pemeriksaan apakah benar foto wajah bengkak Ratna yang tersebar di berbagai media sosial itu disebabkan tindak penganiayaan atau karena hal lain.

"Apabila seseorang alami tindak pidana segera lapor agar kami menerima ini dengan cepat. Soalnya luka itu antara benda tajam, tumpul itu beda semua. Kami masih dalami," kata dia.

Simak video selengkapnya di bawah ini:

Sementara itu, Ratna Sarumpaet telah mengakui jika dirinya tidak pernah mengalami penganiayaan.

Hal ini diungkapkan Ratna di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2018).

"Jadi tidak ada penganiayaan. Itu hanya khayalan entah diberikan setan setan mana dan berkembang seperti itu," kata Ratna seperti dikutip dari Kompas.com. (TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ratna Sarumpaet BohongRatna SarumpaetFakta Kasus Ratna SarumpaetKepolisian Republik Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved