Breaking News:

Gempa Bumi

Jokowi Minta Masyarakat Tak Persoalkan Hal Kecil di Palu, Suryo Prabowo dan Said Didu Beri Tanggapan

Setkab melalui situs resmi miliknya mengatakan jika Presiden Jokowi tak melihat adanya aksi yang ditudingkan sejumlah pihak soal penjarahan.

South Cina Morning Post
Orang-orang terlihat menjarah sebuah pusat perbelanjaan di Palu pasca gempa, Minggu (30/9/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Kabinet (Setkab) melalui situs resmi miliknya mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melihat adanya aksi yang ditudingkan sejumlah pihak terkait penjarahan.

Penjarahan yang terjadi pasca gempa dan tsunami di Donggala, Palu tersebut dikatakan Jokowi tidak harus dipermasalahkan.

Presiden pun mengimbau masyarakat agar dalam keadaan darurat seperti ini jangan mempermasalahkan hal-hal kecil yang sebetulnya tidak menjadi masalah dasar di sini.

Menanggapi hal tersebut, Purnawirawan Suryo Prabowo memberikan komentar melalui Twitter miliknya @marierteman, Selasa (2/10/2018).

"bila yang besar tdk terlihat

dan yang kecil tdk blh dilihat.

lalu blh nya ngliat apa pak ?!?," kicau Suryo Prabowo sambil mentautkan berita dari Setkab.

Tak Akan ke Palu dalam Waktu Dekat, Prabowo dan Sandiaga: Jangan Politisasi Bencana!

 

Imbauan dari Presiden itu juga digunakan Muhammad Said Didu untuk menjawab netizen @Umar_Hasibuan.

Mulanya, akun tersebut menuliskan soal penjarahan yang terjadi di Palu.

Ia juga mentautkan foto orang yang diduga menangkap penjarahan ATM.

"Barusan di WA adik saya yg tugas di Polda Palu ini dia dan timnya menangkap orang yg menjarah ATM," kicau netizen tersebut.

Menjawab dari netizen, mantan Stafsus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu mengatakan untuk tidak mempermasalahkan hal kecil tersebut sesuai dengan arahan Jokowi.

"Kata pemimpin kita, tdk ada penjarahan di sana dan hal seperti ini masalah kecil," tulis Said Didu melalui Twitter @saididu.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kebinet (Setkab) melalui Twitter resmi @setkabgoid memberikan penjelasan soal tudingan penjarahan.

Akun tersebut menuliskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak melihat adanya aksi yang banyak ditundingkan terkait penjarahan.

"Presiden @jokowi mengaku tidak melihat adanya aksi yang dituding sejumlah pihak sebagai penjarahan paska terjadinya gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (28/9) lalu," tulis akun @Setkabgoid, Senin (1/10/2018).

BMKG Lakukan Pemetaan Daerah Rendaman Tsunami di Palu dan Donggala untuk Identifikasi Zona Aman

 

Sebelumnya, beredar berita yang menyatakan diperbolehkannya masyarakat Palu mengambil barang di minimarket pasca gempa dan tsunami.

Pada berita tersebut, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan jika masyarakat boleh mengambil barang di minimarket karena ditanggung pemerintah.

Namun, Mendagri memberi bantahan jika bukan menjarah minimarket yang ia maksudkan.

"Tidak begitu (sebenarnya) berita yang ditulis," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (30/9/2018) yang dikutip dari Kompas.com.

Pernyataan sebelumnya dikemukakan saat Tjahjo Kumolo meninjau lokasi gempa namun hampir semua toko tutup dan listrik padam.

"Dalam rapat saya minta pemda fasilitasi beli minuman, makanan, di toko yang jual.

Berikan dulu kepada pengungsi dan yang dirawat di rumah sakit.

Korea Selatan Berikan Bantuan Satu Juta Dolar AS untuk Korban Gempa Sulawesi Tengah

Cari yang punya toko, dibeli dulu dan saya minta pengawalan Satpol PP dan Polri kemudian bagikan makanan tersebut," lanjut Tjahjo.

"Karena darurat listrik mati dan bantuan baru masuk malam dari daerah tetangga.

Kondisi darurat. Makanan, minuman belum masuk.

Dan saya minta langsung ke gubernur. Beli minuman dari toko yang tutup. Uang gotong royong. Kemendagri ikut beli juga," lanjut Tjahjo. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Suryo PrabowoSaid DiduGempa PaluPenjarahanGempa di Sulawesi Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved