Liga Indonesia
4 Poin Keberatan Manajemen Persib Bandung atas Sanksi Komdis PSSI
Manajemen Persib Bandung bakal mengajukan banding terkait sanksi yang dijatuhkan Komdis PSSI menyusul insiden pengeroyokan suporter Persija.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
"Keempat, seharusnya komdis dalam memutus harus melihat permasalahan secara komprehensif, kemungkinan besar kita akan mengajukan banding, sambil kita mempelajari pertimbangan-pertimbangan hukum dari komdis secara lengkap dan utuh," katanya.
"Poin pentingya sementara itu dulu, yang lainnya bagaimana kajiannya, bagaimana setelah dipelajari secara lengkap itu sementara."
Sanksi Komdis PSSI
Sebelumnya diberitakan, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah mengumumkan sejumlah sanksi bagi Persib Bandung terkait insiden tewasnya seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, pada 23 September 2018 lalu.
Dilansir dari laman resmi PSSI, Dari hasil sidang itu, Komdis PSSI menilai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan suporter Persib Bandung.
Di antaranya, melakukan intimidasi kepada ofisial Persija saat sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija yang berujung kematian jelang laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta.
Atas sejumlah pelanggaran ini, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi berat kepada Persib Bandung.
• Kena Sanksi Komdis PSSI, Persib Bandung Harus Terusir dari Jawa dan Main Tanpa Penonton
1. Sanksi pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.
2. Untuk suporter dan penonton, Komdis PSSI memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.
3. Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan
4. Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun
5. Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
(TribunWow.com/ Rekarinta Vintoko)