Gempa Bumi
Jokowi Buka Akses Bantuan Asing untuk Bencana di Sulawesi Tengah
Setelah diguncang gempa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Indonesia terbuka untuk menerima Bantuan dari Dunia Internasional.
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka akses dunia internasional untuk membantu korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tom Lembong, menyampaikan melalui akun Twitternya bahwa pemerintah Indonesia menerima bantuan asing, dalam penanganan Palu dan Donggala.
Tom menjelaskan, bahwa Jokowi telah memberikan izin kepada BKPM untuk menerima bantuan darurat untuk korban bencana tsunami Donggala.
• Sindir Puan soal Penanggulangan Bencana, Andi Arief: Jangan Asal Pasang Menteri, Lihat Kemampuannya
"Tadi malam, Presiden @jokowi mengizinkan kami untuk menerima bantuan international sebagai bentuk tanggap darurat terhadap bencana. Saya diminta untuk membantu koordinasi dari pihak swasta dari seluruh dunia, silakan kirim pesan lewat media sosial sayatom@bkpm.go.id," tulis Tom dalam bahasa Inggris, Senin (1/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews, Juru Bicara Presiden, Johan Budi mengungkapkan bahwa Jokowi telah membuka bantuan dari negara lain untuk mengatasi bencana di Sulawesi Tengah.
"Presiden telah menyampaikan ke Bu Menlu (Retno Marsudi) untuk membuka bantuan dari negara lain untuk mengatasi gempa di Donggala, Palu, sesuai kebutuhan," ujar Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurut Johan, bantuan dari luar negeri untuk Palu dan Donggala, akan ditangani Menko Polhukam Wiranto.
• Suryo Prabowo: Serius Nih Tetap Gelar Pertemuan Tahunan IMF, meski Penanganan Bencana Belum Beres?
"Nanti koordinasi itu akan dilakukan Menko Polhukam," ucap Johan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho menambahkan, mekanisme dan prosedur terkait penerimaan bantuan internasional sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada.
"Bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak men-declare status bencana nasional. Jadi gempa dan stunami di Sulteng bukan bencana nasional," ujar Sutopo. (TribunWow.com/Syaifudin Bachtiar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jokowi-meninjau-lokasi-gempa-sulawesi-tengah_20180930_151907.jpg)