Gempa Bumi
Dilanda Bencana, Lapas Izinkan Warga Binaan di Sulawesi Tengah Temui Keluarganya
Sri Puguh mengatakan Ditjen Pemasyarakatan memberikan waktu satu minggu terhitung sejak gempa bumi terjadi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan pihaknya memberikan izin bagi tahanan di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah untuk menemui keluarganya yang menjadi korban akibat gempa.
Dilansir TribunWow.com dari Kemenkumham.go.id, Senin (1/10/2018), Sri Puguh mengatakan Ditjen Pemasyarakatan memberikan waktu satu minggu terhitung sejak gempa bumi terjadi yakni Jumat (28/9/2018).
"Kami memberikan waktu satu minggu untuk kembali, terhitung sejak gempa bumi terjadi pada 28 September 2018," ujar Sri Puguh.
Sri Puguh mengatakan, sudah banyak keluarga tahanan yang melaporkan kepada pihak rutan atau lapas bahwa warga binaan tersebut ada di kediaman mereka.
Untuk itu, Ditjen Pemasyarakatan membentuk satuan petugas ke palu untuk mendata warga binaan, sekaligus membuka posko untuk pelaporan.
• De Gea dan Manchester United Ucapkan Bela Sungkawa untuk Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng
“Rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan kami jadikan Posko untuk pelaporan, karena kondisi lapas dan rutan rusak dan belum berfungsi dengan baik," tukas Sri Puguh.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Humas Ditjen Pemasyarakatan, sebanyak 1.425 tahanan yang keluar dari Rutan dan Lapas setelah terjadi gempa bumi di Sulawesi Tengah, dari total jumlah hunian keseluruhan sebanyak 3.220 orang narapidana dan tahanan.
Hal ini karena gempa membuat kerusakan di lapas yang menyebabkan para warga binaan menyelamatkan diri dengan keluar dari lapas dan rutan.
“Tidak beradanya para warga binaan di Lapas Palu, Rutan Poso dan Rutan Donggala semata-mata sebagai kebutuhan penyelamatan diri atas dampak gempa”, tukas Sri Puguh.
Sementara itu untuk pemulihan bangunan, pimpinan wilayah telah berkoordinasi dengan pihak pemda, Kementerian Keuangan, Bappenas serta BNPB untuk kebutuhan darurat dan upaya pemulihan.
• Terima Bantuan Negara Lain, Wiranto: Yang Menawarkan Bantuan Sudah Banyak Sekali
“Pemulihan bangunan tingkat berat akan dilakukan di Lapas Palu, sedangkan pemulihan tingkat sedang di Rutan Parigi dan pemulihan tingkat ringan dilakukan di Rutan Palu, untuk Rutan Donggala kami akan melakukan relokasi pembangunan seutuhnya, karena tidak dapat berfungsi penuh pasca pembakaran," ujar Sri Puguh.
Diberitahukan sebelumnya, Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9/2018) malam, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (30/8/2018).
Para tahanan kelas II B itu membakar hangus rutan dan melarikan diri.
Kerusuhan terjadi lantaran para narapidana ingin pulang dan mengetahui nasib keluarganya pasca gempa dan tsunami di Donggala dan Palu.
Kepala Rutan Donggala, Saifuddin, mengungkapkan peristiwa pembakaran rutan ini dipicu tuntutan para napi yang meminta dibebaskan untuk bertemu keluarganya pasca gempa yang melumpuhkan Donggala.