KBRI Ungkap Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis Masa Berlaku
Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS). Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran Kedutaan Besar RI di Riyadh.
Editor: Kurnia Aji Setyawan
Pada pertengahan 2017 lalu, Rizieq memutuskan pergi ke Arab Saudi setelah terjerat kasus hukum.
Menurut Nasrullah, setelah Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penistaan Pancasila dan kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein, Rizieq merasa gerak-geriknya selalu dipantau.
Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi untuk oleh otoritas setempat.
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat diinterogasi selama 5 jam saat berkegiatan di Arab Saudi. Namun, ia tidak menyebut pihak yang menginterogasi Rizieq.
Dalam pertemuan itu, Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab.
• Din Syamsuddin Tanggapi Kabar tentang Rizieq Shihab: Mungkin Arab Senang dengan Habib
"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari pukul 23.00 sampai pukul 04.00 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.
Selain itu, Nasrullah juga menyayangkan adanya pihak-pihak di Indonesia yang mencegah kepulangan Rizieq.
Pasalnya, hingga saat ini Rizieq tidak dapat keluar dari Arab Saudi dan tidak ada permintaan deportasi dari Pemerintah Indonesia.
"Kami mencurigai ini ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencegah atau datang kembali ke Indonesia. Padahal, jelas stiap warga negara itu dilindungi baik yang ada di Indonesia maupun yang di luar negeri," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KBRI: Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi Sudah Habis Masa Berlaku"