Breaking News:

Kabar Ibukota

Anies Baswedan Tak Cabut Izin di Empat Pulau Reklamasi, Guntur Romli: Apa Istimewanya?

Guntur Romli menanyakan bukankah pembangunan di empat pulau reklamasi tersebut juga merusak lingkungan.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Twitter/GunRomli
Mohamad Guntur Romli 

Selain mengatur secara detail tata ruang dan potret wilayah di pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun, Perda itu juga akan mengatur soal pemulihan wilayah Teluk Jakarta.

Terutama pada aspek perbaikan kualitas air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah, dan antisipasi penurunan tanah atau land subsidence.

Anies memastikan, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Kami pastikan bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai manfaat untuk publik yang sebanyak-banyaknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Anies.

Tahan Imbang Timnas U-16 India, Indonesia Melangkah ke Perempat Final Piala AFC U-16 2018

Adapun Anies telah memutuskan untuk menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta dengan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum dibangun.

Dia menghentikan proyek reklamasi tersebut untuk memenuhi janji kampanyenya bersama Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI Jakarta 2017. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Anies BaswedanGuntur RomliReklamasi Teluk Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved