Rizieq Shihab Dikabarkan Tak Bisa kembali ke Indonesia, Fadli Zon: Jelas Itu Pelanggaran Konstitusi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai ironis kasus yang menimpa Muhammad Rizieq Bin Hussein Syihab.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Situasi dinilai makin parah setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Rizieq juga sempat dilarang pergi ke Malaysia dan meninggalkan Arab Saudi oleh otoritas setempat.
Bahkan, kata Nasrullah, Rizieq sempat dinterogasi selama lima jam saat berkegiatan di Arab Saudi.
Namun, Nasrullah tidak menyebut pihak mana yang menginterogasi Rizieq.
"Beliau (Rizieq) dicegat terus harus mendapatkan interogasi yang cukup lama, dari jam 11 malam sampai jam 4 subuh tanpa suatu hal yang jelas apa permasalahannya," kata Nasrullah.
Dalam pertemuan itu Tim Advokasi GNPF Ulama meminta Fadli Zon memanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memperjelas tindakan diskriminatif yang dialami Rizieq Shihab. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)