Pilpres 2019
Fadli Zon Tidak Takut Dilaporkan Polisi, Dedek Prayudi Merasa Kecewa
Sebelumnya diberitakan Fadli Zon merasa tidak khawatir akan laporan dirinya terkait video 'Potong Bebek Angsa PKI'.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Takut diganti, Prabowo-Sandi
Tralalalala lala."
Menanggapi dirinya dilaporkan polisi, Fadli Zon mengaku tidak khawatir.
Fadli menganggap ia mempunyai kebebasan untuk berekspresi dan berpendapat.
Apalagi, sebagai anggota DPR, ia juga memiliki hak imunitas yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kebebasan berpendapat itu dijamin konstitusi, dan sebagai (anggota) DPR kami punya hak dan kekuatan untuk bebas menyampaikan pendapat atau pandangan," kata Fadli.
Fadli Zon menilai, video yang ia unggah merupakan bagian dari kreativitas.
• Ketua DPP PKB Yakin Gusdurian Akan Dukung Joko Widodo-Maruf Amin
Video itu juga bukan dibuat oleh dirinya.
Ia hanya menerima video itu dari aplikasi pesan singkat WhatsApp dan mengunggahnya ke Twitter.
"Saya hanya meng-upload karena mengapresiasi kreativitas. Dan tak ada pihak yang dituduh di situ, kenapa dia jadi yang merasa tertuduh. Merasa dirugikan," kata Fadli.
Fadli bahkan memastikan ia akan melaporkan balik Rian Ernest ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan menghambat kebebasan berpendapat. Saat ini materi laporan sedang disiapkan.
"Saya laporkan balik sudah pasti," kata Fadli. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)