Liga Indonesia
Tragedi Pengeroyokan Suporter, Bareskrim Polri Imbau Masyarakat Tak Sebar Video Kekerasan
Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto ataupun video kekerasan ke sosial media.
Penulis: Qurrota Ayun
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan yang menewaskan seorang suporter, Haringga Sirila terjadi jelang laga Persib Bandung dan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018).
Berdasarkan informasi yang diterima TribunWow.com, pengeroyokan itu terjadi sebelum laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta dimulai.
Pengeroyokan bermula saat sekelompok orang meneriaki adanya suporter Persija Jakarta di area parkiran gerbang biru Stadion GBLA sekitar pukul 13.00 WIB.
• Ketua DPP Golkar Angkat Bicara soal Kader yang Nyatakan Dukungan untuk Prabowo dan Sandiaga
Korban sempat meminta tolong saat dikejar oleh sekelompok orang.
Akan tetapi, kerumunan orang itu tetap menghajar korban hingga meninggal dunia.
Dalam informasi itu juga disebutkan, ada seorang suporter yang merekam insiden pengeroyokan.
Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pun segera menyelidiki isi video dan mengamankan 6 orang yang diduga tersangka serta 1 orang sebagai saksi kunci. (TribunWow.com/ Qurrota Ayun)