Kabar Tokoh
Rian Ernest Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Sekjen PSI: Semoga yang Salah Dihukum supaya Kapok
"Bro @rianernesto laporkan @fadlizon ke Bareskrim. Semoga keadilan tegak, yang salah dihukum supaya kapok. Bismillah!," tuli Raja Juli Antoni.
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tampak menanggapi pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diunggah oleh akun Twitter @AntoniRaja pada Selasa (25/9/2018).
Raja Juli Antoni menyebutkan jika kader PSI Rian Ernest melaporkan Fadli Zon ke polisi.
Ia pun berharap supaya keadilan tegak, yang salah mendapat hukuman agar jera.
"Bro @rianernesto laporkan @fadlizon ke Bareskrim. Semoga keadilan tegak, yang salah dihukum supaya kapok. Bismillah!," tulisnya.
• Bahas Korupsi Politik di Indonesia, Mahfud MD Ceritakan Pengalamannya saat Nyaleg dan Terpilih

Sementara itu, diposting oleh akun Twitter @psi_id, Rian Ernest melaporkan Fadli Zon terkait lagu 'Potong Bebek Angsa' yang dianggap berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bro dan Sis, siang ini, Bro @rianernesto mewakili PSI akan melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim atas unggahan video 'potong bebek angsa' yang berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo," tulisnya.
Video Potong Bebek Angsa
Sebelumnya, Fadli Zon memosting video musik di akun Twitternya, pada Jumat (21/9/2018).
Video tersebut menampilkan beberapa orang yang memakai pakaian berwarna biru dan putih, dengan mengenakan topeng pinguin.
Dalam lagu tersebut juga diisi dengan background musik 'Potong Bebek Angsa' yang telah diubah liriknya.
Isi lirik tersebut mengandung sindiran terhadap lawan politiknya di Pemilihan Presiden 2019, yaitu Joko Widodo.
Berikut lirik dalam video tersebut:
"Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Fitnah HTI, fitnah FPI
Ternyata mereka lah yang PKI
Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali
Takut diganti, Prabowo-Sandi
Tralalalala lala."
• Fahri Hamzah: Program Bagi-bagi Sertifikat Tak Membuat Perubahan, Ketimpangan Tetap Menganga
Tanggapan Fadli Zon
Diberitakan TribunNews.com, Senin (24/9/2018), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, telah menanggapi rencana PSI yang ingin laporkan dirinya.
Fadli menyebut itu merupakan permasalahan kecil yang terlalu dibesar-besarkan.
Ia juga mengklaim tak ada pelanggaran hukum dalam cuitannya di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.
Menurutnya, apa yang dirinya utarakan adalah bagian dari kebebasan berekspresi.
"Itu jelas masalah kecil ya, karena itu tidak ada pelanggaran disitu, itu bagian dari kebebasan berekspresi dan juga tidak ada pelanggaran hukum disana," ucap Fadli Zon di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Fadli menuturkan, tindakan PSI yang melaporkan dirinya ke polisi merupakan upaya menghambat kebebasan bereskpresi dan berpendapat seseorang.
Menurutnya, tindakan PSI tersebut bertentangan dengan konstitusi yang ada.
• Tanggapi Jawaban Ketua PSSI saat Wawancara di TV, Anji Manji: Anda Angkuh Sekali
"Justru upaya menghambat kebebasan berekspresi berpendapat itu bertentangan dengan konstitusi, ada pencemaran juga harkat dan martabat, nama baik dan sebagainya," terang Fadli.
Terkait PSI yang melaporkan dirinya ke polisi, Fadli menanggapinya dengan santai dan menganggap hal itu tidak akan membuatnya cemas.
Fadli Zon juga mengaku sedang mempersiapkan serangan balik terhadap PSI dengan melaporkannya balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Itu pencemaran nama baik dan sebagainya, kita lagi siapkan juga," ujar Fadli Zon. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)