Kabar Tokoh
Rian Ernest Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Sekjen PSI: Semoga yang Salah Dihukum supaya Kapok
"Bro @rianernesto laporkan @fadlizon ke Bareskrim. Semoga keadilan tegak, yang salah dihukum supaya kapok. Bismillah!," tuli Raja Juli Antoni.
Penulis: Laila N
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni tampak menanggapi pelaporan terhadap Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diunggah oleh akun Twitter @AntoniRaja pada Selasa (25/9/2018).
Raja Juli Antoni menyebutkan jika kader PSI Rian Ernest melaporkan Fadli Zon ke polisi.
Ia pun berharap supaya keadilan tegak, yang salah mendapat hukuman agar jera.
"Bro @rianernesto laporkan @fadlizon ke Bareskrim. Semoga keadilan tegak, yang salah dihukum supaya kapok. Bismillah!," tulisnya.
• Bahas Korupsi Politik di Indonesia, Mahfud MD Ceritakan Pengalamannya saat Nyaleg dan Terpilih

Sementara itu, diposting oleh akun Twitter @psi_id, Rian Ernest melaporkan Fadli Zon terkait lagu 'Potong Bebek Angsa' yang dianggap berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bro dan Sis, siang ini, Bro @rianernesto mewakili PSI akan melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim atas unggahan video 'potong bebek angsa' yang berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo," tulisnya.
Video Potong Bebek Angsa
Sebelumnya, Fadli Zon memosting video musik di akun Twitternya, pada Jumat (21/9/2018).
Video tersebut menampilkan beberapa orang yang memakai pakaian berwarna biru dan putih, dengan mengenakan topeng pinguin.
Dalam lagu tersebut juga diisi dengan background musik 'Potong Bebek Angsa' yang telah diubah liriknya.
Isi lirik tersebut mengandung sindiran terhadap lawan politiknya di Pemilihan Presiden 2019, yaitu Joko Widodo.
Berikut lirik dalam video tersebut:
"Potong bebek angsa, masak di kuali
Gagal urus bangsa, maksa dua kali