Kasus Korupsi
Resmi Ditahan Kejaksaan Agung, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Menitikkan Air Mata
Karen terlihat menitikkan air matanya saat akan dibawa dengan mobil tahanan.
Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan menitikkan air matanya usai resmi ditahan pihak Kejaksaan Agung pada Senin (24/9/2018).
Dilansir Tribunwow.com dari Bangkapos.com, Karen terlihat menitikkan air matanya saat akan dibawa dengan mobil tahanan.
Karen Agustiawan menitikkan air mata saat bertemu dengan anggota keluarganya.
"Justru Bu Karen tegas (saat ditahan), kecuali pas ketemu keluarganya (langsung menangis)," ujar pengacara Karen, Soesilo Ariwibowo, Senin (24/9/2018).
Soesilo berpendapat bahwa alasan penahanan yang dipakai oleh jaksa penyidik karena khawatir melarikan diri tidak masuk akal.
"Alasan yang kurang berdasar menurut saya seperti melarikan diri, mengulangi perbuatannya dan sebagainya," kata Soesilo.
Menurutnya Karen sudah cukup kooperatif dalam menyampaikan keterangan kepada pihak Kejaksaan Agung.
Sebelum ditahan, Karen diperiksa sebagai tersangka selama 5 jam.
Pemeriksaan Karen sebagai tersangka baru dilakukan sejak pagi.
Pihak kejaksaan sendiri telah memeriksa karen sebanyak 4 kali saat statusnya masih saksi.
• Permintaan Maaf Suporter Persib Bandung: Keluarga Besar Viking dan Bobotoh Sangat Berduka
Namun, status hukum Karen Agustiawan dalam penyidikan di Kejaksaaan Agung meningkat menjadi tersangka sejak 22 Maret 2018.
Kejagung Resmi Menahan Karen Agustiawan
Dikutip dari Kompas.com, penahanan mantan dirut Pertamina itu telah dikonfirmasi secara langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Warih Sardono.
"Betul ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Jampidus saat dihubungi Kompas.com.
Karen ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina di Blok Manta Gummy Australia pada 2009.