Pemilu 2019
Perindo Beri Penjelasan kenapa Dana Kampanye Partainya Terkecil Dibanding Partai Lainnya
Partai politik yang akan berlaga di kontestasi Pemilu 2019 sudah mengumumkan dana awal kampanye masing-masing partainya.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Partai politik yang akan berlaga di kontestasi Pemilu 2019 sudah mengumumkan dana awal kampanye masing-masing partainya.
Melansir dari Kompas.com, PDI-P memiliki dana awal kampanye tertinggi dengan Rp 105 miliar, sementara Perindo dan Partai Garuda terendah, yakni Rp 1 Juta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq menjelaskan bahwa jumlah tersebut hanyalah syarat pembukaan rekening.
"Karena itu dana pembukaan rekening saja, belum dana kampanye," terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (24/9/2018).
• Antoni Raja Singgung Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga, Gerindra: Kenapa Tidak Berhenti Cari Sensasi
Ahmad menjelaskan rekening yang digunakan untuk menampung dana kampanye milik Partai Perindo baru dibuka, Kamis (20/9/2018) yang lalu.
Sementara sejak Kamis hingga pelaporan dana awal, Perindo belum melakukan kampanye.
Oleh sebab itu, jumlah yang tertera di rekening sesuai dengan jumlah saldo awal pembukaan rekening, yakni Rp 1 juta rupiah.
Lebih lanjut, ketika Perindo sudah melakukan kampanye, pihaknya akan menjelaskan secara terperinci segala pemasukkan dan pengeluaran partainya.
• Buni Yani Gabung Badan Kampanye Nasional Prabowo-Sandi agar Tak Dibui, Teddy Gusnaidi Beri Tanggapan
Sementara itu, Kompas.com telah merinci dana awal kampanye parpol dengan jumlah tertinggi hingga terendah.
Berikut daftarnya.
1. PDI-P: Rp 105 miliar
2. Gerindra : Rp 75,3 miliar
3. PKS: Rp 17 miliar
4. PKB: Rp 15 miliar
5. PBB: Rp 15 miliar
6. Partai Nasdem: Rp 7 miliar
7. PSI: Rp 4,9 miliar
8. Partai Demokrat: Rp 839 juta
9. PPP: Rp 510 juta
10. PKPI: Rp 500 juta
11. Partai Golkar: Rp 110 juta
12. Partai Berkarya: Rp 100 juta
13. PAN: Rp 50 juta
14. Partai Hanura: Rp 13 juta
15. Partai Garuda: Rp 1 juta
16. Partai Perindo: Rp 1 juta
• Tanggapi Kaburnya 20 Tahanan Narkotika, Fadli Zon: Harus Ada Investigasi Penyebabnya
Tak hanya partai politik, para kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) juga melaporkan dana awal kampanye pada Minggu (23/9/2018).
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan dana sebesar 11 miliar rupiah.
Sementara untuk paslon nomor dua, dana awal kampanye mereka sejumlah 2 miliar rupiah.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengingatkan bahwa pelaporan dana awal ini sangat penting dan harus diperhatikan oleh para peserta pemilu.
• Partai Golkar Terbelah? Sejumlah Kader Nyatakan Dukungannya untuk Prabowo-Sandiaga
Ia menjelaskan, pelaporan dana kampanye dibagi menjadi tiga tahapan.
Tahapan pertama, merupakan laporan awal dana kampanye.
Tahapan kedua, mulai dari awal kampanye tanggal 23 September sampai pertengahan masa kampanye.
Untuk tahapan ketiga, kata dia, pada hari terakhir kampanye.
• Ruhut Sitompul: SBY Sebagai Tokoh yang Membesarkan dan Mengajari Aku soal Demokrasi
Pada saat hari terakhir kampanye, dia melanjutkan, seluruh pengeluaran kampanye juga akan dicatat sampai hari tersebut.
"Jadi nanti penerimaan dicatat sampai dengan pertengahan, laporkan dulu. kemudian dilanjutkan sampai akhir masa kampanye, penerimaan dan pengeluarannya stop. Baru beberapa hari kemudian diwajibkan membuat laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," jelasnya. (*)