Breaking News:

Pemilu 2019

Sebut Relawan Jokowi Langgar Aturan, Demokrat Kirim Pesan Terbuka ke KPU: Kami Tunggu Sikap Anda

Jansen Sitindaon angkat bicara soal relawan Jokowi yang langgar aturan KPU terkait pembawaan atribut kampanye di deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Twitter @LawanPoLitikJW
Relawan Jokowi menghadiri deklarasi kampanye damai untuk Pemilu 2019, Minggu (23/9/2018). Mereka tampak membawa berbagai alat peraga kampanye. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon angkat bicara soal relawan Jokowi yang langgar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembawaan atribut kampanye di deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Jansen Sitindaon melalui lama Twitter miliknya, @jansen_jsp, yang diunggah pada Minggu (23/9/2018).

Melalui kicauannya, Jansen meminta KPU untuk menindak lanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung paslon tertentu yang membawa alat peraga kampanye.

"Kali ini kami ingin melihat keberanian @KPU_ID.

Penyelenggara acara anda. Yg buat aturan tidak boleh bawa alat peraga kampanye juga anda. Agar semua dimulai dr titik NOL.

Ketika di muka anda sendiri terjadi pelanggaran telak begitu, kami tunggu sikap anda!" tulis Jansen.

Andi Arief Sebut Pendukung Jokowi Provokasi Deklarasi Kampanye Damai Jadi Pilpres Anarkis

 

Kicauan Jansen Sitindaon, Minggu (23/9/2018).
Kicauan Jansen Sitindaon, Minggu (23/9/2018). (Twitter @jansen_jsp)

Dalam kicauan lainnya, Jansen mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan relawan Jokowi membawa atribut kampanye.

Jansen juga mengunggah aturan KPU terkait hal tersebut.

Melalui kicauannya, Jansen bahkan menuliskan, jika KPU tidak bertindak, maka kedepannya akan ada "parade pelanggaran".

"Berikut aturan DEKLRASI DAMAI dr @KPU_ID yg dikirim ke @PDemokrat.

Point 3: "seluruh peserta karnaval jalan kaki tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye.. dst".

--Aturan telah nyata dilanggar! Jika KPU tak bertindak jgn salahkan 'parade pelanggaran' akan segera dimulai.

Berdasar surat KPU yg @PDemokrat terima SPESIFIK yg diundang itu CAPRES & PARTAI POLITIK. Aneh menurut kami kehadiran Projo di acara ini.

Pertanyaan:
1. Projo dpt undangan juga kah?
2. Jika diundang sbg apa statusnya?
Semoga mereka hadir bukan krn sdh disamakan dgn TNI/Polri," tulisnya.

Kata Gubernur Edy Rahmayadi soal Aksinya Menampar Suporter PSMS Medan: Kita Semua Ingin Kedisiplinan

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional ( PAN) Zulkifli Hasan walk out dari acara deklarasi kampanye damai Pemilu 2019.

Halaman
12
Tags:
Ridho RhomaSabuJakarta Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved