Komentari Sikap Hormat Jokowi, Fadli Zon Pertanyakan Aturan Protokoler
Fadli Zon turut berkomentar pada sikap hormat yang ditunjukkan calon presiden (capres) Joko Widodo (Jokowi) saat hadir dalam pengambilan nomor di KPU.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Arti dari 'berdiri tegak dengan sikap hormat' yang dimaksud pada Pasal 62 juga dijelaskan dengan rinci.
"Yang dimaksud dengan 'berdiri tegak dengan sikap hormat pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan' adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan," lanjut pasal tersebut.
Sikap hormat Jokowi saat pengundian nomor urut itu jadi sorotan di media sosial karena dirasa tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)