Breaking News:

Pilpres 2019

Polri Kerahkan 37 Personel untuk Pengamanan dan Pengawalan Masing-masing Capres Cawapres

Setiap capres dan cawapres akan mendapatkan pengamanan lengkap dan sangat ketat, mulai dari pengawalan terbuka maupun tertutup oleh Polri.

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai apel bertajuk Mantap Brata di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). Kegiatan apel gabungan Polri, TNI dan unsur-unsur terkait tersebut digelar untuk pengamanan Pemilu 2019. 

Menurut Perpres tersebut, pengamanan dan pengawalan capres dan cawapres dilakukan sejak penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden dan wakil presiden sampai dengan penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Pengamanan calon presiden dan calon wakil presiden meliputi:

a. Pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden;

b. Istri atau suami calon Presiden dan calon Wakil Presiden;

c. Kediaman dan penginapan yang digunakan calon Presiden dan calon Wakil Presiden;

d. Tempat kegiatan, acara, dan instalasi lain yang dihadiri oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden;

e. Makanan dan medis; dan

f. Kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Kerap Jadi Pasangan Kekasih saat Main Film, Dian Sastro Sempat Bosan Akting Bareng Nicholas Saputra

Untuk pengawalan calon Presiden dan calon Wakil Presiden meliputi:

1. Pribadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden;

2. istri atau suami calon Presiden atau calon Wakil Presiden; dan

3. kendaraan yang digunakan oleh calon Presiden dan Wakil Presiden. (TribunWow.com/Mutmainah Rahmastuti)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriCalon Presiden (Capres)cawapresPilpres 2019Joko WidodoPrabowo Subianto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved