Kasus Century
Akan Beberkan Hasil Temuan dari Hong Kong, Sekjen Demokrat: Kami Pastikan Asia Sentinel Abal-abal
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (Sekjen) Hinca Pandjaitan menelusuri keberadaan media asing Asia Sentinel.
Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (Sekjen), Hinca Pandjaitan, menelusuri keberadaan media asing Asia Sentinel.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari sebuah video yang diunggah oleh Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, pada Kamis (20/9/2018).
Dari video tersebut, Hinca Pandjaitan mengatakan jika pihaknya tidak akan berhenti melakukan penelusuran dan akan tetap menuntaskan polemik terkait tudingan Asia Sentinel yang dinilai merugikan partainya dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hinca mengatakan, jika hasil temuannya akan ia beberkan semuanya kepada Dewan Pers.
• Hasil Sementara Polling Pilpres 2018 yang Dibuat Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi
Temuan tersebut di antaranya adalah mengenai penyebutan Asia Sentinel yang sempat diberitakan kredibel, namun ternyata merupakan media abal-abal.
"Kami pastikan Asia Sentinel abal-abal," kata Hinca dalam video.
Tudingan Asia Sentinel
Sebelumnya media asing Asia Sentinel, Rabu (12/9/2018), menyebut pemerintahan SBY adalah pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.
Artikel tersebut ditulis oleh John Berthelsen, editor sekaligus pendiri Asia Sentinel, sebuah media Asia yang berbasis di Hongkong.
Dalam artikel yang diterbitkan Asia Sentinel disebutkan bahwa Pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dianggap sebagai pemerintahan dengan konspirasi kriminal yang sangat besar.
• KPU Tetapkan Capres-Cawapres, Prabowo-Sandi dan Jokowi-Maruf Dapat Pengamanan 1 x 24 Jam
Sebanyak 12 miliar dolar Amerika Serikat (AS) uang dari pembayar pajak dicuri dan dicuci melalui bank-bank internasional.
Sementara 30 pejabat pemerintahan disebut terlibat dalam skema konspirasi tersebut.
Tulisannya didasarkan dari laporan hasil investigasi setebal 488 halaman dalam gugatan yang dilayangkan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu.
Laporan berupa analisis forensik atau barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik dan pengacara di Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara-negara lain juga dilengkapi 80 halaman afidavit atau keterangan di bawah sumpah.