Breaking News:

Arsul Sani Klaim Tak Ada Izin Lahan Baru Konversi Hutan bagi Perusahaan selama Pemerintahan Jokowi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani angkat bicara soal izin lahan baru konversi hutan untuk perkebunan bagi perusahaan besar.

Penulis: Vintoko
Editor: Wulan Kurnia Putri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Arsul Sani 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani angkat bicara soal izin lahan baru konversi hutan untuk perkebunan bagi perusahaan besar.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, @arsul_sani, yang ditulis Kamis (20/9/2018).

Awalnya, Arsul Sani mentautkan pemberitaan Instruksi Presiden (Inpres) terkait evaluasi pengelolaan kebun sawit.

Analis Politik: Pilpres 2019 Ini Judulnya Wapres yang Tertukar

Inpres tersebut berfungsi untuk meningkatkan produktifitas perkebunan sawit rakyat, hingga memperjelas kepemilikan lahan.

Terkait hal itu, Arsul Sani mengatakan, dalam pemerintahan Jokowi tidak ada izin lahan baru konversi hutan bagi perusahaan-perusahaan besar.

Lantas politisi PPP itu membandingkan saat Zulkifli Hasan semasa menjabat sebagai menteri kehutanan.

"Selama masa pemerintahan @jokowi tdk ada izin2 lahan baru konversi hutan untuk perkebunan bagi perusahaan2 besar + asing.

Bisa dibandingkan soal izin2 ini di KLHK semasa Menterinya Zulhas dg Menteri saat ini.

Msh ada yg terus nyinyir bhw @jokowi pro perusahaan besar & asing?" tulis Arsul Sani.

Cuitan Arsul Sani
Cuitan Arsul Sani (Capture Twitter)

Sementara diberitakan Kompas.com, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menyegel lahan yang terbakar dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di dua lokasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (17/9/2018).

Penyegelan dilakukan tim Ditjen Gakkum KLHK, didukung Balai TN Gunung Palung dan Manggala Agni di areal bekas terbakar di dalam lahan konsesi milik PT PWA dan PT PIG.

Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, yang memimpin langsung penyegelan di lapangan mengungkapkan, kedua perusahaan ini merupakan perkebunan sawit.

Berdasarkan pantauan drone, ungkap Sustyo, areal konsesi PT PIG yang terbakar seluas 465 hektar terletak di Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

Sedangkan PT PWA, areal konsesi yang terbakar berlokasi di Desa Pasak Piang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Penyegelan ini merupakan lanjutan dari penyegelan terhadap 5 perusahaan sebelumnya pada bulan Agustus 2018 yang lalu," ungkap Sustyo, Selasa (18/9/2018) malam.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ustaz Al HabsyiJupeJulia Perez
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved